Landak-Kalbar.www.reaksipress.com. Program pembangunan
sejuta rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Landak,
mulai direalisasikan pembangunannya. Namun, seperti yang dirilis
InovasiKalbar.com, Peraturan Pemerintah PP nomor 18, kedepannya bisa jadi salah
satu problem, karena pembangunan perumahan dengan Dinas PU sudah berpisah. Tapi
dengan adanya peraturan ini, mudah-mudahan bisa dievaluasi bersama di tingkat
kabupaten.
Hal ini di katakan Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, saat
melakukan peletakan batu pertama pembagunan program sejuta rumah bagi
masyarakat berpenghasilan rendah di Ilong Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak
Kalbar Selasa (21/11/2017).
Menurut Karolin, rencana pembangunan program sejuta rumah untuk
masyarakat berpenghasilan rendah ini sudah lama di rencanakan di kabupaten
Landak, dan merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah kepada
masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Dengan pembangunan program sejuta rumah dari Presiden Joko Widodo ini,
mantan anggota DPR RI dua periode itu berharap, pembangun program sejuta rumah
untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini bisa memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Landak.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah kabupaten Landak
mendukung penuh program sejuta rumah bagi masyarakat kabupaten Landak yang
berpenghasilan rendah. Program ini harus dikoordinasi yang lebih baik lagi,
sehingga kedepan bisa dilakukan percepatan pembangunannya.
“ Terus terang saja pemerintah daerah kabupaten Landak dengan aturan
yang terus berubah di tingkat pusat menjadi salah satu kendala. Dan kami hanya
perlu kepastian, birokrasi yang jelas, dengan rentang kendali yang jelas dan
lengkap, sehingga daerah bisa mengambil keputusan yang nyaman,” kata Karolin.
Mudah-mudahan, lanjutnya, program sejuta rumah bagi masyarakat yang
berpenghasilan rendah ini bisa menjadi satu langkah awal yang baik sehingga
bisa di teruskan, dan dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kita terhadap
perumahan di kabupaten Landak.
Setelah peletakan batu pertama pembangunan oleh Bupati Landak
bersama rombongan ASPERI, kementerian PUPR, dan BAPERTARUM serta kepala
kantor cabang Bank Kalbar Landak, dilanjutkan acara sosialisasi dan konsolidasi
dengan masyarakat diaula kantor bupati Landak.
Sementara itu, Camat Ngabang, Yosep berharap program pembangunan
sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini segera di laksanakan
awal Desember 2017. Data masyarakat yang sudah mendaftar kurang lebih 1.800 dan
ini sangat luar biasa. Data yang masuk ini juga akan kita verivikasi kembali.
Setelah dilakukan peletakan batu pertama program pembagunan sejuta rumah
ini, pengembang akan mulai melakukan pembangunannya secara bertahap. Dan Ia
juga berharap program pembangunan sejuta rumah yang akan di laksanakan oleh
pengembang tersebut bisa tuntas sehingga bisa di nikmati oleh masyarakat.
Editor : A. Maradja


