![]() |
Wakil Ketua DPRD Maros, H.Rusdi Rasyid |
Maros.Sulsel- reaksipress.com Perwakilan Forum Rakyat
Maros Bersatu ‘Tolak Eksekusi Cambalagi’ kembali mendatangi gedung DPRD
Kabupaten Maros, dan mengadakan rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Maros
dari Komisi I, Rabu (18/01)
Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin
Wakil Ketua I, H. Rusdi Rasyid, para perwakilan Forum Maros Bersatu dari
berbagai elemen mahasiswa, LSM dan organisasi masyarakat dan organisasi
kepemudaan, meminta kepada anggota DPRD untuk melakukan investigasi dan
pengawalan terkait rencana ekskusi di Dusun Cambalagi, Kecamatan Bontoa Maros.
Menurut mereka, putusan dalam perkara perdata
nomor 09/Pdt.G/2007/PN Maros itu tidak mencerminkan rasa keadilan dan
kemanusiaan, serta menduga ada pelanggaran dalam proses keluarnya putusan
pengadilan yang memenangkan penggugat Yunus Sattar Dkk.
“Kami tidak punya wewenang untuk membatalkan
putusan pengadilan yang sudah inkrah.” jelas Wakil Ketua DPRD Maros, H. Rusdi Rasyid,
ketika diwawancarai oleh reporter reaksipress.com
di warkop Bagas, Jalan AP. Pettarani Maros, Rabu (18/01).
Menurut legislator Golkar tersebut, saat ini
DPRD akan membentuk Pansus untuk mengawal terkait kasus sengketa lahan di
Cambalagi, yang nantinya akan memberikan rekomendasi dan solusi yang tidak
merugikan kedua belah pihak.
Ditanya terkait langkah-langkah pansus
nantinya, Rusdi Rasyid mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Pansus
dalam menjalankan tugasnya.
Reporter : Ansar Moenang
Editor
: A. Maradja