iklan *

INI KATA ANGGOTA DEWAN MAROS TERKAIT RENCANA EKSEKUSI CAMBALAGI


Wakil Ketua DPRD Maros, H.Rusdi Rasyid 
Maros.Sulsel- reaksipress.com Perwakilan Forum Rakyat Maros Bersatu ‘Tolak Eksekusi Cambalagi’ kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Maros, dan mengadakan rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Maros dari Komisi I, Rabu (18/01)

Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua I, H. Rusdi Rasyid, para perwakilan Forum Maros Bersatu dari berbagai elemen mahasiswa, LSM dan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan, meminta kepada anggota DPRD untuk melakukan investigasi dan pengawalan terkait rencana ekskusi di Dusun Cambalagi, Kecamatan Bontoa Maros.

Menurut mereka, putusan dalam perkara perdata nomor 09/Pdt.G/2007/PN Maros itu tidak mencerminkan rasa keadilan dan kemanusiaan, serta menduga ada pelanggaran dalam proses keluarnya putusan pengadilan yang memenangkan penggugat Yunus Sattar Dkk.

“Kami tidak punya wewenang untuk membatalkan putusan pengadilan yang sudah inkrah.” jelas Wakil Ketua DPRD Maros, H. Rusdi Rasyid, ketika diwawancarai oleh reporter reaksipress.com di warkop Bagas, Jalan AP. Pettarani Maros, Rabu (18/01).

Menurut legislator Golkar tersebut, saat ini DPRD akan membentuk Pansus untuk mengawal terkait kasus sengketa lahan di Cambalagi, yang nantinya akan memberikan rekomendasi dan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Ditanya terkait langkah-langkah pansus nantinya, Rusdi Rasyid mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Pansus dalam menjalankan tugasnya.

Reporter : Ansar Moenang
Editor      : A. Maradja    
 

Headline

Maros