Maros.Susel.www.reaksipress.com. Lembaga Amil Zakat
Nasional ( Laznas) Yatim Mandiri Maros, Kamis (16/10/2017) menyalurkan bantuan
berupa Warung kepada keluarga Aina. Aina (10th) merupakan anak ke-4 dari lima
bersaudara. Aina tinggal bersama Ibu, Ayah serta ke-4 saudaranya digubuk kecil
berukuran sekitar 3 m x 2 m dengan status tanah milik pemerintah yang setiap
saat siap digusur.
Ukuran Rumah
dan jumlah keluarga yang tidak sebanding sehingga mengharuskan beberapa anggota
keluarga nginap dirumah tetangga. Beralamat di Dusun Samanggi, Desa Samangki
Kecamatan Simbang Kabupaten Maros.
Keseharian
Ibunda Aina (Ibu Kuma) adalah berjualan jagung rebus hasil pinjaman dari
penjual yang lainnya. Dengan kondisi tidak mampu bersaing dengan penjual jagung
rebus yang ada disekitarnya. Karena tempatnya yang sangat sempit dan kumuh. Ibu
Kuma selaku tulang punggung setelah suaminya sudah tidak mampu menafkahi
dirinya dan juga ke-5 anaknya.
Yatim
Mandiri Maros berharap dengan adanya bantuan Warung bisa menunjang kehidupan
keluarga mereka kedepannya dan membantu mereka keluar dari kemiskinan, dan
mengajak masyarakat untuk menjadikan harta lebih bermanfaat dengan meringankan
dan membantu anak Yatim Dhuafa melalui program Bantuan Langsung Mustahiq (BLM)
Yatim Mandiri.
“Bukankah
dalam sebuah hadist dijelaskan bahwa, Barang siapa yang membebaskan seorang
Muslim dari suatu kesulitan, maka Allah akan membebaskannya dari kesulitan pada
hari kiamat”. (HR. Muslim No. 2.580).”
Reporter : Aris, S.Sos
Editor
: A.Maradja


