iklan *

PEDAGANG PASAR: PEMDA MAROS HARUS TEGAS





Maros.Sulsel- reaksipress.com -Surat edaran Bupati Maros, Nomor 511-2/7/kopumdag tertanggal 9 April 2018 tentang instruksi penutupan operasional Pasar Sentral Maros, pada Ahad (15/04) dan pengoperasian Pasar Tradisional Modern (Tramo) Butta Salewangan, tidak mendapat respon dari sebagian pedagang pasar Sentral Maros.

Meskipun beberapa pedagang telah membenahi dan membawa dagangan ke Pasar Tramo, namun masih sebahagian kecil saja. Sebahagian besar pedagang masih bertahan berjualan di pasar sentral.

Seperti terlihat pada Ahad (15/04), suasana pasar Tramo tetap sepi, hanya sekitar puluhan pedagang saja yang nampak sibuk membenahi kios dan lapak.

“Seharusnya pemerintah tegas, kalau diberikan kebebasan mau pilih berjualan di pasar sentral atau di sini pasti banyak pedagang lebih memilih menjual di Pasar sentral karena para pembeli sudah tahu.” Terang salah satu pedagang yang sedang membenahi kiosnya.

Mereka berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Maros harus bertindak tegas, dalam merelokasi para pedagang.

Sementara beberapa pedagang menganggap keengganan beberapa pedagang untuk pindah karena belum lengkapnya sarana di Pasar Tramo sehingga tidak memungkinkan untuk digunakan berjualan. (AM)

Editor      : A. Maradja

Headline

Maros

Sul-Sel