Maros.Sulsel-
reaksipress.com -Surat edaran Bupati
Maros, Nomor 511-2/7/kopumdag tertanggal 9 April 2018 tentang instruksi
penutupan operasional Pasar Sentral Maros, pada Ahad (15/04) dan pengoperasian
Pasar Tradisional Modern (Tramo) Butta Salewangan, tidak mendapat respon dari
sebagian pedagang pasar Sentral Maros.
Meskipun beberapa
pedagang telah membenahi dan membawa dagangan ke Pasar Tramo, namun masih
sebahagian kecil saja. Sebahagian besar pedagang masih bertahan berjualan di
pasar sentral.
Seperti terlihat
pada Ahad (15/04), suasana pasar Tramo tetap sepi, hanya sekitar puluhan
pedagang saja yang nampak sibuk membenahi kios dan lapak.
“Seharusnya
pemerintah tegas, kalau diberikan kebebasan mau pilih berjualan di pasar
sentral atau di sini pasti banyak pedagang lebih memilih menjual di Pasar
sentral karena para pembeli sudah tahu.” Terang salah satu pedagang yang sedang
membenahi kiosnya.
Mereka
berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Maros harus bertindak tegas,
dalam merelokasi para pedagang.
Sementara beberapa
pedagang menganggap keengganan beberapa pedagang untuk pindah karena belum
lengkapnya sarana di Pasar Tramo sehingga tidak memungkinkan untuk digunakan
berjualan. (AM)
Editor : A. Maradja

