Maros.Sulsel- reaksipress.com Sejumlah OKP, LSM dan
Organisasi Masyarakat Kabupaten Maros bersama warga Dusun Cambalagi, membentuk “Forum
Maros Bersatu Tolak Eksekusi Cambalagi”
melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Maros, menuntut
Pengadilan Negeri Maros membatalkan proses eksekusi dan membatalkan putusan
yang memenangkan penggugat , Rabu (17/01)
Dalam rilis resmi, sekitar empat belas OKP,
ORMAS dan LSM serta Forum Masyarakat bersatu mendampingi warga Dusun Cambalagi melawan
putusan pengadilan dalam perkara perdata nomor 09/Pdt.G/2007/PN Maros, terhadap
obyek sengketa di Dusun Cambalagi Desa Tupabbiring Kecamatan Bontoa Kabupaten
Maros.
“Ini telah mencederai rasa keadilan dan
kemanusiaan. Dalam obyek sengketa terdapat sarana pendidikan, ibadah dan
permukin penduduk dan telah beberapa telah bersertifikat, jelas ini tidak benar
dan harus batal demi hukum.” Jelas salah satu ketua LSM peserta unjuk rasa
kepada reaksipress.com .
Sebelumnya, Puluhan OKP, LSM dan ORMAS dan
masyarakat Bontoa membentuk ‘Forum Maros Bersatu’ setelah Pengadilan Negeri
Maros melayangkan surat tertanggal 8 Januari 2018 kepada kepala Kecamatan
Bontoa, terkait rapat koordinasi rencana pengosongan terhadap lahan seluas 35 hektar di Dusun Cambalagi.
Reporter : Ansar Moenang
Editor
: A. Maradja