Maros.Sulsel- reaksipress.com Ratusan massa melakukan unjuk rasa di depan
kantor pengadilan Negeri Maros, Jalan Ratulangi Kelurahan Turikale, menolak
rencana eksekusi Pengadilan Negeri Maros terhadap obyek sengketa berupa lahan
seluas 35 Ha. Di dusun Cambalagi Desa Tupabbiring, Kecamatan Bontoa Kabupaten
Maros, Rabu (17/01).
Massa yang berasal dari berbagai elemen
seperti LSM, OKP, Ormas, mendampingi warga Dususn Cambalagi yang kalah dalam
perkara perdata nomor 09/Pdt.G/2007/PN, dalam kasus kepemilikan lahan di Dusun
Cambalagi Bontoa.
Mereka mendesak Pengadilan Negeri Maros
membatalakan rencana eksekusi karena dianggap tidak mencerminkan asas keadilan
dan kemanusiaan, karena didalam obyek sengketa terdapat sekolah, masjid, dan
perumahan warga.
Sebelumnya Warga Cambalagi juga telah
melakukan aksi yang sama beberapa tahun lalu setelah kalah dalam perkara melawan
Yunus Sattar dan kawan-kawan sebagai penggugat.
Reporter : Kais
Editor
: A. Maradja