Maros.Sulsel-
reaksipress.com -Satuan operasional
Res Narkoba Polres Maros kembali mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan
tindakan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu Selasa (27/03) lalu di BTN Griya
Maros Indah, Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai.
Penangkapan
berawal dari pengembangan kasus setelah sebelumnya Sat Res Narkoba Maros yang
dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Irvan Arfandi, SH bersama Kanit Operasional
AIPTU Abdul Latif melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Maros.
Saat
sedang melakukan operasi di belakang RSUD salewangan Maros, petugas mencurigai
seoorang anak dan melakukan penggeladahan dan berhasil menemukan dua sachet
kristal bening yang duga narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dalam
celana dalam pelaku seberat 0.1 Gram.
Pelaku
yang bernama Achmad Arsyl Islam alias Iccal (17) warga BTN Griya Maros Indah,
Kecamatan Mandai dan masih bestatus pelajar SMA, kemudian dibawa Polres Maros
untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Berdasarkan
informasi Achmad Arsyl Islam alias Iccal, Aparat Sat Res Narkoba Polres Maros
kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap dua orang masing-masing atas nama Muhammad Ismail alias Mail(21), warga
Lingkungan Kadieng, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, dan Rudi Wijaya alias
Rudi, warga Batangase, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
“Dari
hasil penangkapan tersangka Achmad Arsyl Islam, kami kemudian melakukan
pengembangan dan menangkap dua orang tersangka lain yakni Muh.Ismail alias Mail
dan Rudi Wijaya Alias Rudi.”jelas Kasat Res Narkoba Polres Maros, AKP Irvan
Arvandi, SH. kepada wartawan reaksipress.com
di ruang kerjanya.
Hasil
Penangkapan dua tersangka di Btn Griya Maros Indah Mandai, polisi berhasil
menyita barang bukti berupa 2 (dua) sachet kristal bening diduga narkotika
jenis shabu, 1 (satu) buah dompet warna coklat biru, 1 (satu) unit handpone
merk samsung warna putih,1 (satu) unit handpone merk sony warna putih, 1(satu)
unit motor honda beat streat warna putih.
Selanjutnya
tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Narkoba Polres Maros untuk
dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kami
akan terus mengembangkan kasus ini.”janjinya
Reporter :
Ansar Moenang
Editor : A. Maradja


