iklan *

SAT RES NARKOBA POLRES MAROS BEKUK DUA PEMUDA MANDAI BAWA SHABU



Maros.Sulsel- reaksipress.com -Satuan operasional Res Narkoba Polres Maros kembali mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu Selasa (27/03) lalu di BTN Griya Maros Indah, Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai.
Penangkapan berawal dari pengembangan kasus setelah sebelumnya Sat Res Narkoba Maros yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Irvan Arfandi, SH bersama Kanit Operasional AIPTU Abdul Latif melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Maros.

Saat sedang melakukan operasi di belakang RSUD salewangan Maros, petugas mencurigai seoorang anak dan melakukan penggeladahan dan berhasil menemukan dua sachet kristal bening yang duga narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dalam celana dalam pelaku seberat 0.1 Gram.

Pelaku yang bernama Achmad Arsyl Islam alias Iccal (17) warga BTN Griya Maros Indah, Kecamatan Mandai dan masih bestatus pelajar SMA, kemudian dibawa Polres Maros untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Berdasarkan informasi Achmad Arsyl Islam alias Iccal, Aparat Sat Res Narkoba Polres Maros kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap dua orang masing-masing  atas nama Muhammad Ismail alias Mail(21), warga Lingkungan Kadieng, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, dan Rudi Wijaya alias Rudi, warga Batangase, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

“Dari hasil penangkapan tersangka Achmad Arsyl Islam, kami kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua orang tersangka lain yakni Muh.Ismail alias Mail dan Rudi Wijaya Alias Rudi.”jelas Kasat Res Narkoba Polres Maros, AKP Irvan Arvandi, SH. kepada wartawan reaksipress.com di ruang kerjanya.

Hasil Penangkapan dua tersangka di Btn Griya Maros Indah Mandai, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) sachet kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah dompet warna coklat biru, 1 (satu) unit handpone merk samsung warna putih,1 (satu) unit handpone merk sony warna putih, 1(satu) unit motor honda beat streat warna putih.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Narkoba Polres Maros untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini.”janjinya

Reporter : Ansar Moenang
Editor      : A. Maradja


Headline

kriminal

Maros