LAKUKAN ABORSI, SEPASANG KEKASIH DIAMANKAN POLISI
Gowa.Sulsel- reaksipress.com -Dua pelaku terduga aborsi berhasil diamankan aparat Polres Gowa, ketika hendak menguburkan janim di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Tombolopao, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sabtu (28/04).
kedua pelaku masingmasing Perempuan Nurul (22) warga Hertasning Makassar dan Hasyim (27)warga gowa, kepergok oleh warga sekitar ketika sedang menggali menggunakan sekop.
Saksi Ramli dg. Tunru, warga Jalan Inspeksi Kanal Kelurahan Tombolopao yang melihat perbuatan kedua pelaku kemudian melaporkan ke SPKT Gowa yang kemudian bergerak mengamankan pelaku.
Menurut pengakuan pelaku, Nurul melakukan tindakan aborsi dibanntu oleh pelaku Hasyim dengan meminum obat penggugur kandungan di dalam rumah kost Nurul di Jalan Toddopuli Makassar.
Karenav Locus delicty aborsi berada di wilayah hukum Polsek Panakkukang, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu sendok kayu, sekop dan sarung batik untuk membungkus janim diamankan di Polsek Panakkukang Makassar untuk pengembangan lebih lanjut.
Reporter : MR
Editor : A. Maradja


