Indonesia-Nasional.reaksipress.com.Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
nonaktif Setya Novanto dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan
e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana
Sudihardjo.
"Setya
Novanto hari ini diperiksa dalam proses penyidikan untuk tersangka ASS,"
kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi seperti yang dilansir CNN
Indonesia, Selasa (12/12).
Setnov
datang memenuhi jadwal pemeriksaan sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja
putih berbalut rompi tahanan oranye, ketua umum nonaktif Partai Golkar itu tak
menggubris pertanyaan awak media.
Tak
beberapa lama, mantan bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung tampak tiba di
Gedung KPK. Oka bergeming saat ditanya wartawan mengenai kedatangannya hari
ini. Kolega Setnov itu memilih langsung masuk ke dalam markas antirasuah.
"Made
Oka juga diperiksa untuk ASS," tutur Febri.
Setnov,
Oka, dan Anang diketahui memiliki hubungan erat dalam kasus korupsi yang
ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Mereka bertiga pernah bertemu
di rumah Setnov pada sekitar November 2011 untuk membicarakan modal awal
pengerjaan proyek e-KTP.
Saat
itu Anang datang bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong, almarhum Direktur
Biomorf Lone LLC Johannes Marliem serta Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra
Paulus Tanos. Ketika itu, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia
(PNRI) tak mendapat modal awal dari Kementerian Dalam Negeri.
Setelah
mendengarkan keluhan anggota Konsorsium PNRI itu, Setnov menyebut urusan modal
akan dibantu Oka, yang juga pemilik Delta Energy Pte Ltd, perusahaan yang
berbasis di Singapura. Setnov juga menyerahkan penyaluran jatah proyek e-KTP
untuk anggota DPR kepada Oka.
Setelah
modal turun untuk PNRI, Anang dan Marliem pun menyerahkan fee untuk anggota DPR
lewat Oka. Penyerahan uang dilakukan dua tahap, masing-masing dikirim US$3,5
juta oleh Anang dan Marliem ke rekening perusahaan Oka di Singapura.
Penyidik KPK terus melengkapi berkas penyidikan Anang. Salah
satu tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP itu ditahan sejak awal
November 2017. Kini tinggal Anang dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus
Nari yang belum dilimpahkan ke meja hijau.( CNN)
Editor : A.Maradja


