Maros.Sulsel- reaksipress.com Forum Masyarakat Maros Bersatu
kembali melakukan aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Maros Kelas 1b, Rabu
(18/01) setelah sehari sebelumnya melakukan aksi yang sama menuntut pembatalan
eksekusi terhadap lahan di Dusun Cambalagi Desa Tupabbiring Kecamatan Bontoa,
Kabupaten Maros.
Dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat
dari pihak keamanan Polres Maros, para pengunjuk rasa dari berbagai elemen
mahasiswa, LSM, Ormas, dan pelajar kembali membakar ban dan memacetkan jalur poros
Pangkep-Maros.
Koordinator lapangan (korlap) Jupriadi Juma
dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maros, kepada reporter reaksipress.com mengatakan bahwa aksi
yang mereka lakukan sebagai reaksi atas ketidakadilan dalam putusan yang
dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Maros dan rencana eksekusi.
“Kami akan mengawal masyarakat cambalagi
sampai titik darah penghabisan. Bagaimanapun kami akan tetap menolak rencana
eksekusi tanah karena ini mencederai ras keadilan.” Katanya.
Dalam aksi, para pengunjuk rasa mendesak
kepada pengadilan negeri maros untuk membatalkan eksekusi terhadap tanah di
cambalagi.
“Kami tidak akan berhenti sebelum putusan
pembatalan itu keluar.” janjinya
Reporter : Ansar Bulunk
Editor
: A. Maradja