Maros-Sulsel. www.reaksipress.com.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 akhirnya
disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros Rabu
(22/11/2017) sebesar Rp1,4 triliun, naik Rp1 miliar dari perencanaan APBD 2018
yang diserahkan beberapa waktu lalu.
Persetujuan bersama APBD tahun 2018 ini ditandatangi oleh Ketua DPRD
Maros H.A.S Chaidir Syam bersama Bupati Maros HM Hatta Rahman, MM dalam rapat
paripurna DPRD di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros,.
Pendapatan daerah Maros yang awalnya Rp1,3 triliun, namun dalam
pembahasan bertambah menjadi Rp1,4 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebesar Rp202 miliar lebih.
PAD Maros berasal dari pajak daerah sebesar Rp104 miliar, retribusi
daerah Rp20 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan sebesar Rp12 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp65 miliar.
Dana perimbangan sebesar Rp997 miliar yang terdiri dari dana bagi
hasil pajak atau bukan pajak sebesar Rp26 miliar, dana alokasi umum (DAU)
sebesar Rp697 miliar dan dana alokasi khusus sebesar Rp272 miliar. Serta
lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp220 miliar.
HM Hatta Rahman memaparkan, belanja daerah juga meningkat dari
perencanaan awal sebesar Rp1,3 triliun menjadi Rp1,4 triliun yang terdiri dari
belanja tidak langsung sebesar Rp720 miliar, belanja langsung sebesar Rp669
miliar.
“Meski terjadi perubahan angka pada awal dan setelah pembahasan APBD
tahun 2018 namun APBD Maros tahun 2018 tetap surplus sebesar Rp100 juta. APBD
tahun 208 juga mengalami peningkatan dibanding tahun 2017 lalu yakni hanya
Rp1,2 triliun,” paparnya.
Bupati Maros, HM. Hatta Rahman berharap Tahun 2018 semakin
berkualitas dengan program-program yang bermanfaat dan menyentuh kebutuhan masyarakat
secara langsung untuk mewujudkan masyarakat Maros semakin sejahtera.
Reporter : Ansar. M
Editor : A.maradja


