Jakarta.ReaksiPress. Pemerintah menyambut baik disahkannya Perppu ormas menjadi
undang-undang, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Selasa
(24/10/2017) di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, berpendapat bahwa disahkannya Perppu itu
merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah tidak melakukan kesewenang-wenangan
dan mendiskreditkan umat Islam seperti yang selama ini dituduhkan.
"Berarti
ada satu kebersamaan untuk bagaimana kita mempertahankan ideologi kita Pancasila,"
katanya.
Namun mantan Ketua Partai HANURA tersebut masih enggan berkomentar terkait permintaan beberapa
partai politik untuk merevisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Alhamdulilah
dululah, kan baru saja disahkan. Masalah revisi, itu belakangan. Nanti revisi
kita lanjutkan perbincangannya nanti," ujarnya.
Wiranto
memastikan, pemerintah terbuka jika memang para wakil rakyat menghendaki adanya
revisi Perppu Ormas.
"Ya
pastilah. Ada suatu prosedur dan mekanisme dalam hukum untuk melakukan
sesuatu," pungkasnya.(Tw)
Editor : A.Maradja


