Maros-Sulsel- reaksipress.com. Peneliti
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama
(Lakpesdam-NU) Kabupaten Maros, Arfah Arsyad menanggapi postur Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros, Tahun Anggaran 2018
memang mengalami peningkatan dari sebelumnya 2017 sebesar 1,3 Triliyun lebih
menjadi 1,4 Triliyun lebih di tahun depan 2018.
Arfah merinci, APBD Maros TA.
2018 telah ditetapkan sebesar 1.420.036.747.763 dengan rincian sebagai berikut,
Belanja Tidak Langsung sebesar, 720.684.210.763 dan Belanja Langsung sebesar,
669.352.537.000, artinya belanja tidak langsung masih jauh lebih besar
dibanding belanja langsung, artinya belanja tidak langsung lebih besar 51.331.437.763
dari belanja langsung.
Idealnya belanja langsung harus
lebih besar dari belanja tidak langsung, karena belanja langsung yang berkaitan
dengan pembangunan fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
banyak, beber Mantan Ketua PC PMII Kabupaten Maros ini.
“Data menunjukkan, ada beberapa
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memperoleh penambahan anggaran dari
tahun sebelumnya, diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU,
Dinas Perumahan dan Pemukiman, BPBD dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB,” terangnya.
Ia menambahkan, beberapa dinas
strategis lain mestinya bertambah anggaran dan programnya, seperti Dinas
Pemuda, Seni dan Olahraga (Dispori) yang semestinya mendapat alokasi anggaran
yang cukup agar bisa membenahi dan membangun seluruh fasilitas olah raga yang
ada di kecamatan-kecamatan utamanya lapangan sepak bola serta anggaran untuk
kegiatan kepemudaan, kesenian dan olah raga harus bertambah secara signifikan.
“Dinas KUMKM misalnya, selama ini
hanya diberi anggaran untuk buat fasilitas fisik berupa bangunan pasar,
sementara program one distric dan one product tidak pernah dianggarkan di
Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD tersebut padahal program itu adalah janji
kampanye Bupati Maros, Hatta Rahman bersama Wakilnya Harmil Mattotorang,” tegasnya.
Ia juga mengkritik para anggota
DPRD yang menurutnya melakukan pemborosan anggaran dengan melakukan kunjungan
kerja, setidaknya dua kali selama bulan Desember.
“ini mungkin cara untuk
menghabiskan anggaran yang masih tersisa diakhir tahun.” Tandasnya. (abr)
Editor : A.Maradja


