Takalar.Sulsel- reaksipress.com -Aksi penolakan tambang
pasir di pantai Galesong terus berlanjut, setelah melakukan aksi di depan
Kantor DPRD Takalar dan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Takalar
beberapa waktu lalu, massa anti tambang pasir laut galesong kembali menggelar
aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi selatan, Kamis (01/03).
Menurut pimpinan aksi, M. Al amin kepada reaksipress.com via whatsapp masanger,
masyarakat Galesong raya menolak tambang pasir itu karena terbukti telah
merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian sebahagian masyarakat
pesisir.
Dari hasil analisis masyarakat dan sejumlah
NGO kegiatan tambang pasir laut di Takalar, selain menimbulkan kerusakan,
kegatan tersebut telah menyalahi banyak aturan dan ketentuan.
“Walaupun sejumlah perusahaan sudah
mengantongi izin dari instansi terkait, namun setelah ditinjau lebih dalam,
ternyata izin tersebut tidak didasari oleh aturan tentang rencana zonasi
wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Dengan demikian izin tersebut patut kami
nilai bermasalah atau menyalahi peraturan perundang-undangan. Hal ini
seharusnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, kejaksaan dengan memeriksa
pihak yang mengeluarkan izin.”bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini, kegiatan
tambang pasir laut yang terus berlangsung memberi dampak serius bagi masyarakat dan
lingkungan hidup di kawasan pesisir Galesong karena sejak adanya penambangan
tersebut, jumlah tangkapan ikan nelayan, terutama nelayan pancing mengalami
penurunan drastis. Hal ini disebabkan air laut mengalami kekeruhan sehingga
nelayan sulit mendapatkan ikan saat melaut, juga sejumlah daerah di Galesong,
seperti Desa Tamasaju, Desa Bonto Sunggu, Desa Sampulungan, Desa Palalakkang,
Desa Mangindara, Desa Popo dan Desa Kaluku Bodo telah mengalami abrasi yang
sangat parah.
“Abrasi pantai di desa-desa tersebut
rata-rata telah mencapai 15 meter. Bahkan di Desa Tamasaju, terdapat 3 rumah
yang dindingnya rusak akibat terpaan ombak dan abrasi.”pungkasnya.
Reporter : Achy
Editor
: A. Maradja


