Takalar.Sulsel- reaksipress.com -Ratusan masyarakat
Galesong Raya Kabupaten Takalar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD
provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (01/03) menuntut penghentian aktifitas
penambangan pasir laut di Galesong.
Ketua Aksi, Muhammad Al Amin ketika
diwawancarai via Whatsapp mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh warga
merupakan bentuk perlawanan terhadap kegiatan penambangan yang sejak awal sudah
mendapat penolakan dari warga.
Sebelumnya, para warga telah melakukan
berbagai aksi protes di DPRD Takalar dan Kantor Bupati Takalar bahkan melakukan
pengejaran terhadap kapal penambang di perairan galesong yangberdampak pada
rusaknya biota laut dan pantai galesong.
Ia juga menyesalkan sikap Pemerintah daerah yang tidak memberikan respon positif setiap
aksi penolakan masyarakat. Sebaliknya, pemerintah malah berusaha mengkriminalisasi
masyarakat yang menolak tambang. Ini dibuktikan dengan pemanggilan 4 warga
galesong oleh pihak kepolisian yang ikut melakukan aksi dengan tuduhan
melakukan pengrusakan.
Reporter : Achy
Editor
: A. Maradja


