ReaksiPress.Matra. Tim gabungan Kepolisian
Polres Mamuju Utara berhasil membekuk Usman, pelaku penikaman di jalan trans
Sulawesi pada Selasa pagi (17/1/2017), di Puskesmas Tikke Raya.
Nyoman Marta yang menjadi korban
penikaman merupakan teman pelaku, yang rencananya bersama-sama akan mentransfer uang penjualan
tanah di bank kota Mamuju, namun nahas pelaku menikam korban di sekitar bulu Jenging Desa Lariang kecamatan Tikke Raya dengan pisau dapur. Beruntung korban berhasil diselamatkan pengendara yang melintas di jalan Trans Sulawesi.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara, AKP.
Haloman Harahap mengatakan motif
penikaman untuk sementara belum diketahui secara
pasti, namun diduga karena pelaku ingin
menguasai uang hasil penjualan tanah senilai 40 juta rupiah.
“Kita telah mengamankan barang bukti
berupa sebilah pisau dapur yang digunakan dan pelaku telah diamankan Mapolres Mamuju Utara untuk
proses hukum selanjutnya.” Pungkasnya. (IndraAnwar)


