Maros-Sulsel.www.reaksipress.com. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros , kembali mengundang para pimpinan partai politik , Sabtu (18/11/2017) di hotel Darma Nusantara II, Makassar dalam rangka evaluasi identifikasi masalah dalam pemilihan umum dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Maros.
KPU Maros meminta
masukan dari partai politik dan instansi terkait dalam menghadapi pemilu legislative
tentang kemungkinan penambahan kuota kursi dari 35 kursi menjadi 40 dan pemekaran daerah pemilihan dari 4 dapil
menjadi 6 daerah pemilihan.
Ketua KPU
Maros, Ali Hasan, SH., dalam pengantar rapat evaluasi berharap masukan dari
Partai Politik dan instansi terkait akan menjadi acuan untuk pengajuan penambahan kuota
kursi dan penambahan dapil ke KPU Pusat.
Rapat yang
dihadiri seluruh pengurus partai politik, Organisasi Masyarakat, keterwakilan perempuan
instansi Dukcapil dan Kesbangpol, secara umum menyepakati penambahan kuota
kursi dan pemekaran daerah pemiliihan, apabila hal tersebut dimungkinkan oleh
Undang-Undang.
Reporter :
Ansar Moenang
Editor : A.Maradja


