Maros-Sulsel.ReaksiPress. Menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Kabupaten Maros, Senin (23/10/2017) melaksanakan perekrutan
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung serba guna Pemkab Maros.
Sebagai tahap awal perekrutan, 154
orang yang berasal dari empat belas kecamatan mengikuti tes tulis yang akan disaring
menjadi 140 orang yang akan masuk pada
tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara.
Dalam keterangannya, Ketua KPUD
Kabupaten Maros, Ali Hasan, SH. menjelaskan bahwa untuk dapat mengikuti tahapan
dalam seleksi pemilihan PPK maka minimal peserta harus berumur tujuh belas
tahun dan berijazah minimal SMA atau sederajat.
“Yang paling penting tidak pernah
berpartai lima tahun terakhir, kalaupun lolos tahapan dan ketahuan berpartai
maka akan kami gugurkan.” Jelasnya
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa
perekrutan yang ketat ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan petugas penyelenggara pemilu tingkat
kecamatan yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Reporter : Ansar Moenang
Editor : A.Maradja


