iklan *

GP. ANSOR MAROS KUTUK TRAGEDI KEMANUSIAAN DI ROHINGYA MYANMAR


ReaksiPress.Maros. Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Maros Sulawesi Selatan mengecam keras kebiadaban yang dilakukan tentara Myanmar terhadap etnis Rohingya di Arakan State, negara bagian di negara Myanmar.
Sekretaris GP. Ansor Kabupaten Maros, Abrar Rahman, menilai bahwa ini merupakan tragedi kemanusiaan terparah di kawasan Asia Tenggara saat ini, dan menduga keras dilakukan oleh tangan negara, baik aparat militer, keamanan, kepolisian, maupun pemerintahan Myanmar.
GP. Ansor Maros menilai tragedi kemanusiaan terhadap etnis Rohingya merupakan konflik geopolitik khususnya pertarungan kuasa dan kekuasaan (yang tidak seimbang) di daerah Arakan-Rakhine, yang dihuni mayoritas etnis Rohingya, dengan dugaan kuat didasarkan pada perebutan secara paksa tanah dan sumber daya khususnya minyak dan gas.
GP. Ansor juga mencermati bahwa tragedi kemanusiaan terhadap saudara-saudara muslim Rohingya karena situasi dimana pemeluk agama mayoritas yang sebenarnya moderat memilih diam, saat terjadi persekusi dan pembantaian terhadap kaum minoritas, Aung San Sukyi sang penerima nobel perdamaian adalah contoh paling memuakkan  dari diamnya mayoritas.
GP. Ansor maros juga mengajak organisasi kepemudaan dan masyarakat untuk ikut berempati dan melakukan aksi solidaritas dan misi bantuan kemanusiaan kepada Muslim Rohingya, serta melakukan secara lebih aktif lagi ‘people to people diplomacy’ dikawasan, dengan membangun kesadaran agar konflik geopolitik di Myanmar tidak di impor ke Indonesia.
GP.Ansor juga menyerukan kepada kaum muslimin tanah air untuk melaksanakan sholat ghaib kepada para korban tewas, dan mengirimkan doa khusus dengan membaca ‘hizb nasr’ agar para korban yang tewas mendapat ketenangan, korban luka agar cepat sembuh, yang hilang segera ditemukan dalam keadaan sehat dan yang mengungsi mendapat keamanan dan perlindungan.
Selain itu, GP. Ansor Maros juga meminta agar PBB dan ASEAN memberikan sanksi tegas kepada Myanmar baik sanksi regional maupun global atas pembiaran kejahatan kemanusiaan.

Editor  : A.Maradja    

Maros