ReaksiPress.Maros. Tim Sat Narkoba Polres Maros, berhasil
menciduk empat orang tersangka yang diduga sedang mengadakan pesta sabu, Senin siang
(04/9/2017) di Dusun Baniaga Kelurahan Taroada Kecamatan Turikale Kabupaten
Maros.
Masing-masing tersangka, atas nama Hamka sopir ambulans
gratis HATITA, dibekuk Sat Narkoba Polres Maros bersama tiga rekannya, yakni
oknum sekuriti Sapareng Dg Jojo (42), Tasbi alias Umar (43) honorer Dinas
Pekerjaan Umum (PU) dan Muh Amin (40).
"Penangkapan
pelaku ini berdasarkan adanya laporan warga dengan nomor LP/ /IX/2017/SKPT Polres Maros, tanggal 04 September 2017,"
kata Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Norman Sihite.
Selain
mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu saset
sabu, satu bong beserta rangkainnya, dua potongan pipet, kompor, pirex, lima
saset kosong bekas pakai, dua pipet, dan lima unit ponsel merek Samsung
Duos,Samsung J6,Nokia warna putih,Nokia warna hitam.
"Untuk
saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Satres narkoba untuk
penyelidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Editor : A.Maradja


