iklan *

Tunjangan SK Gubernur Bagi Guru Honorer Berlanjut

Bermula sejak awal Januari 2018, Guru honorer diberikan tunjangan dengan SK Gubernur, yang jumlahlahnya disesuaikan dengan jam mengajar. Tunjangan yang mendukung kecukupan guru honor, secara sadar memberikan dorongan  pendidikan berkualitas terus meningkat, sebuah bentuk  kesejahteraan guru khusus guru honorer makin baik.Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer kali ini bisa bernafas lega. Mengutip Sekertaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Adam mengungkapkan bahwa pencairan honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan honorer bulan Januari hingga Maret 2018 akan dibayarkan pada bulan ini (April 2018). Demikian disampaikan

Bincang santai dengan A. Muh. Irfan Ab (Anggota DPRD Provinsi Sul-Sel) terkait dengan tunjangan dengan SK Gubernur,  ia mengatakan bahwa, “Tunjangan tersebut akan berkelanjutan”, ia menambahkan, “bahwa perihal bantuan itu salah satu bukti perjuangan None (Panggilan akrab Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo), termasuk  program berbasis IT untuk meningkatkan pengawasan proses pendidikan di SMA/SMK di Sulsel dan lebih penting lagi yaitu program pelatihan, pengembangan kualitas dan mutu guru di Sulsel terus ditingkatkan “.

Perihal yang menggenjot peningkatan kualitas guru menegas bahwa :Inilah Sulsel, dengan gerak pendidikan untuk kepentingan masyarakat yang juga merupakan  kebutuhan dasar masyarakat”
______
Media Berita Reaksi Press_Tulis :Kaimuddin Mbck

Maros

Pendidikan