iklan *

INI ISI TUNTUTAN BARISAN OPOSISI MAHASISWA MAROS KEPADA YAMAHA DAN HONDA


ReaksiPress.Maros. Unjuk rasa yang dilakukan Barisan Oposisi Mahasiswa Maros pada Senin (13/3/2017) di depan kantor cabang penjualan Motor Honda dan Yamaha di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.

Demonstrasi mahasiwa dilakukan terkait dugaan kartel kedua perusahaan tersebut pada penetapan harga penjualanan motor skutik 100-125 CC. di Indonesia, sehingga patut diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Ayat 1 pasal 5 Tahun 1999 tentang penetapan harga.

Sekaitan dengan hal tersebut, Barisan Oposisi Mahasiswa mengajukan tuntutan kepada pihak manajemen kedua perusahaan yaitu :

1.      Meminta kepada pihak-pihak terkait, dalam hal ini Honda dan Yamaha untuk menutup kantor sampai dengan selesainya perkara tersebut.

2.      Meminta kepada pihak Yamaha dan Honda untuk menindak lanjuti keputusan KPPU.

Pihak Manajemen perusahaan motor Honda dan Yamaha menanggapi tuntutan para mahasisiswa dan berjanji akan melanjutkan kepada kantor pusat masing-masing. (KaIs)


Editor : AMaradja  

Ekonomi

Maros