iklan *

BARISAN OPOSISI MAHASISWA MAROS DEMO YAMAHA DAN HONDA


ReaksiPress.Maros. Barisan Oposisi Mahasiswa Maros melakukan unjuk rasa di depan kantor penjualan motor Honda dan Yamaha pada Senin (13/3/2017) di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros.

Mahasiswa mendesak kepada manajemen ke dua perusahaan tersebut untuk melaksanakan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Ayat 1 pasal 5 Tahun 1999 tentang penetapan harga, yang telah dituangkan dalam nomor perkara 04/kppu.1/2016.

Temuan KPPU yang menemukan adanya indikasi permainan penetapan harga, dimana seharusnya produk motor skutik 110 cc-125 cc hanya berada dikisaran delapan juta rupiah namun dijual lebih mahal, sehingga pihak perusahaan dianggap merugikan masyarakat.

Perwakilan Yamaha Cabang maros, Hamzah, saat menerima pengunjuk rasa mengatakan siap menerima dan melanjutkan tuntutan mahasiswa Maros ke kantor pusat “kami tidak punya wewenang, kami hanya menjalankan petunjuk dari kantor pusat.” Jelasnya.

Senada, pihak PT. Astra Internasional cabang Maros mengatakan terkait permintaan penutupan kantor cabang di Maros, pihak manajemen meny

atakan akan menutup kegiatan penjualan  jika sudah ada keputusan pengadilan dan pihak kepolisian. (KaIs)


Editor : AMaradja 

Ekonomi

Maros