Artikel. reaksipress.com -Prevalensi peningkatan penyalah guna narkoba meningkat dari tahun ketahun terbukti sesuai yang disampaikan oleh Kepala BNNP Sulsel saat sambutan pidato hari Hani 12 Juli 2018.
Fakta yang baru saja terungkap rabu, 18 Juli 2018 tim berantas BNNP Sulsel berhasil meringkus tiga orang pengedar kelas kakap dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kg di Sidrap, Kabupaten yang bergelar lumbung padi di Indonesia timur.
Penulis ketika membaca berita di media on line tentang penangkapan tersebut, tidak heran sebab sudah lama penulis dengar bahwa di tiga wilayah attajappareng istilah dari kota Pare-Pare, Pinrang dan Sidrap bahwa surga bagi peredaran narkotika.
Sebab masyarakatnya yang mapan dari segi ekonomi karena hasil padi yang melimpah dan ternak, juga adanya pelabuhan pare-pare yang menjadi pintu masuknya narkoba dari Kalimantan, berasal dari Malaysia, juga faktornya semakin terkikisnya nilai-nilai agama pada tiga wilayah tersebut.
Pernah suatu waktu seseorang menelpon penulis dia mengaku dari Kabupaten Sidrap yang prihatin dan menyampaikan keresahannya. Sebab dia curiga pada tetangganya yang oknum warga to lotang Bentang sebagai pengedar narkotika. Karena sering ada orang asing, terutama kalangan pemuda keluar masuk dikampunnya bertamu dirumah tetangganya tersebut.
Pada kesempatan kedua kembali ia menelpon penulis bahwa dia dapat informasi di Kotanya sudah ada pabrik narkoba. Asumsinya kenapa tidak mau habis barang haram itu? pada hal sudah banyak yang ditangkap pengedarnya. Bukan lagi rahasia umum, terkadang pengedar tersebut terang-terangan transaksi narkoba. Kemudian orang itu menyebutkan alamat pabrik narkoba yang dicurigai berada diwilayah ini...untuk meyakinkan penulis.
Kepala BNNP Sulsel Irjen Pol Mardi Rukmianto SH di pembukaan pelatihan konselor adiksi lembaga rehabilitasi komponen masyaraka (LRKM) penulis juga diundang ikut pelatihan senin, 16 Juli 2018 menyampaikan, "Ada tiga cara yang ditempuh BNN RI untuk mengurangi peredaran narkotika di Indonesia.
Pertama, rehabilitasi bagi korban penyalahguna napza. Seperti yang saat ini dilakukan oleh BNN Sulsel mengundang para mitra dari lembaga/yayasan untuk meningkatkan kemanpuan anggotanya dibidang rehabilitasi penyalah guna narkoba.
Lanjut, "yang kedua penegakan hukum bagi para pengedar seperti yang dilakukan tim berantas BNNP yaitu teman-teman yang saat ini dilapangan berada di Sidrap bekerja berhari-hari, karena adanya informasi sabu seberat 5 kg. Bisa dibayangkan anak buah saya bekerja tidak pasti kapan waktunya untuk menangkap bandar"
Selanjutnya, "Sebab tidak boleh kita menangkap seseorang jika tidak ada barang bukti. Kadang mereka bosan tetapi saya motivasi, bahwa kalian berjihad berjuang dijalan Allah memberantas kemungkaran untuk menyelamatkan masyarakat dari barang haram tersebut.
Lanjut, "yang ketiga pencegahan, saya peribadi menekankan hanya dua yang evektif yaitu rehabilitasi dan pencegahan. Sebab penegakan hukum menangkap para bandar berat. Disamping tidak adanya kepastian kapan bisa menangkap, juga rawan resistensi di lapangan,"
Lanjut, "Sementara keberpihakan pemerintah belum maksimal untuk mereduksi peredaran narkoba, dikarenakan anggaran yang sangat rendah, beda dengan anggaran penyidikan kasus di KPK dan Densus 88. Di KPK satu kasus anggarannya hingga 84 juta sementara di BNN hanya 19 juta. Coba bayangkan, pada hal negara kita sudah darurat narkoba.
Lanjut, "belum lagi pemerintah daerah maupun provinsi selama saya memimpin di BNN Sulsel, belum ada instansi pemerintah yang menganggarkan untuk P4GN.(pemberantasan, pencegahan, penyalah gunaan dan peredaran narkotika),"
Selanjutnya, "Saya heran kenapa instansi-instasi tidak mengundang BNNP untuk melakukan tes urin para pegawainya? Salah satu sebabnya mereka belum menganggarkan buat pencegahan narkotika. Inilah yang menjadi masalah kita semua keberpihakan pada upaya pemberantasan narkoba melalui anggaran P4GN,"
Dikatakan lagi, "tetapi baru-bari ini saya bertemu bapak Plt Gubernur Dr. Sumarsono, mesti beliau plt tetapi dukungannya konkrit yaitu lansung memerintahkan untuk mengganggarkan P4GN dan membuat jargom buat BNN yaitu, 'narkoba musuh bersama dan BNN sahabat kita'."
Tutup Jenderal bintang satu yang dipanggil akrab Pak. Anto dengan mengutip ayat al-Qur'an bahwa mengkomsumsi narkoba adalah perbuatan setan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ .... رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (narkoba dan minuman kera)...adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung. Qs. Al-Ma'idah, Ayat 90
NARKOBA HANYA BISA DIREDUKSI PEREDARANNYA JIKA KITA SEMUA TERLIBAT MENCEGAHNYA
Penulis : Ust. Hamka Mahmud, S. Pd
(Da'i Kamtibmas Maros)
Navigation