iklan *

Sekum Kohati Maros: Menoropong Perempuan dalam politik

Maros.Artikel -reaksipress.com -Keterlibatan Perempuan dalam Dunia Politik sangat diperhitungkan, baik di struktur partai politik sampai pada komposisi bakal calon legislatif.

Motif-motif pribadi perempuan terjun ke dunia politik untuk menjadi anggota legislatif tentu sangat beragam dan kadang sulit dijelaskan. Ada yang hendak mengabdikan hidupnya untuk masyarakat, ingin mengangkat taraf hidup orang lain, memperjuangkan kepentingan masyarakat yang belum sejahtera atau masyarakat kecil, memperjuangkan kepentingan konstituen di daerah pemilihan, dorongan pihak lain, tantangan bagi pengembangan diri pribadi dan seterusnya.

Menurut Rugaiya selaku sekretaris umum Kohati cabang buttassalewangang maros yang diwawancarai jumat (20/07) mengatakan para calon anggota legislatif perempuan yang hendak maju setidaknya memiliki pemahaman yang memadai mengenai isu-isu perempuan pokok apa yang ada di dapilnya yang hendak diaspirasikan.

Mereka semestinya tidak hanya menjadi corong kepentingan parpolnya yang program-program politiknya belum tentu sejalan dengan perjuangan kepentingan kaum perempuan di Indonesia. Penguasaan mereka mengenai isu-isu sensitif perempuan dan kelompok marginal lainnya perlu diperhatikan dalam persiapan mereka sehingga membantu mereka kelak apabila menjadi anggota legislatif.

Selain itu, instrumen-instrumen HAM internasional yang memuat keputusan-keputusan mengenai promosi, proteksi, dan implementasi hak-hak perempuan dalam berbagai bidang, hendaknya mereka kuasai pula. Dan tak kalah pentingnya ialah, penguasaan hukum dan UU yang ada di Indonesia yang berkaitan dengan isu-isu perempuan.

Mereka juga mesti membangun komunikasi politik yang baik dengan masyarakat pemilihnya (konstituen) dan berbagai pihak dengan berfungsi sebagai pendidik politik. Artinya, mereka dapat melakukan pendidikan-pendidikan politik yang mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan mempromosikan keadilan gender dan hak-hak perempuan.

Dalam mengikis politik uang, maka mereka harus membiasakan masyarakat pemilih untuk mendahulukan aspirasi-aspirasi apa yang hendak diperjuangkan daripada sekedar memberikan bantuan-bantuan sesaat yang dalam jangka panjang tidak menyelesaikan masalah.

Mereka juga harus membetuk jaringan kerja yang baik jauh-jauh hari sebelum bertarung di dalam pemilu. Modal sosial ini penting untuk memperkuat posisi politik mereka apalagi yang menyangkut pengorganisasian dapil. Profil dapil dapat dikerjakan dengan mempergunakan jaringan kerja yang dimiliki. Dalam kampanye apalagi dengan media sosial akan membutuhkan jaringan kerja yang mendukung.

Pengalaman perempuan dalam pemilu yang lalu memperlihatkan pula betapa perlunya membangun kesiapan diri calon-calon anggota legislatif dari sisi modal politik yaitu dukungan dari masyarakat pemilih dan parpol; modal sosial yaitu hubungan yang intensif dengan berbagai pihak yang akan memilih di dapil; modal kultural yaitu dukungan masyarakat luas dan keluarga untuk dengan adil gender menerima perempuan dalam dunia politik; dan modal ekonomi yaitu ketersediaan dana untuk ongkos pemilu, bukan untuk politik uang.

Selain itu, secara individual mereka diharapkan telah memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam memahami politik, demokrasi, isu-isu perempuan, negosiasi, lobi, legislasi dan sebagainya. Tanpa pengetahuan dan keterampilan yang memadai mengenai semua itu, calon-calon anggota legislatif perempuan akan mengalami hambatan-hambatan individual ketika menjadi anggota legislatif kelak.

Pengetahuan yang memadai juga diperlukan saat hendak mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, umpamanya tentang pemilu, dapil, nomor urut, kampanye, sengketa pemilu dan teknis lainnya.

Para calon anggota legislatif perempuan juga harus memiliki pemahaman yang lengkap dan utuh mengenai teknis kepemiluan, mekanisme dan lainnya. Mereka dapat mempersiapkan diri jauh-jauh hari mengenai hal itu, terutama memantau terus perubahan-perubahan yang mungkin berlangsung menyangkut semua itu.

Meskipun politik bagi kaum perempuan Indonesia bukanlah hal yang baru karena sejak kolonisasi Belanda sudah digeluti dan diperjuangkan, namun hak-hak politik dan ruang demokrasi harus selalu direbut. Arena politik real melalui parlemen dengan kekuasaan representatifnya merupakan wahana untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan strategis dan praktis kaum perempuan Indonesia. Dan dapat memenangkan pertarungan kekuasaan representatif tersebut, diperlukan khusus sementara (affirmative action) guna mendorong adanya keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga politik eksekutif dan legislatif.

Tindakan afirmasi ini mendorong agar angka 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan partai-partai politik dari pusat sampai daerah dan untuk calon anggota legislatif dapat dipenuhi, meskipun angka tersebut kritikal dan minimal. Setidaknya, dengan angka afirmasi 30 persen itu, lembaga-lembaga politik dan parlemen dapat diagregasi oleh kaum perempuan Indonesia untuk memenangkan kepentingan-kepentingan politiknya.

Laporan : Achi

Artikel

Maros