iklan *

KEJAR PENUNGGAK PAJAK, UPT SAMSAT MAROS GELAR OPERASI GABUNGAN


Maros.Sulsel- reaksipress.com -UPT Samsat Maros bersama Satlantas Polres Maros kembali Melakukan operasi Gabungan  dalam menggelar  penertiban  Pajak  kendaraan dan patuh berlalu lintas, Di Jalan Jenderal sudirman Tepatnya di halaman Mesjid Al-Markas Maros. Selasa, (17/07).

Kepala UPT Samsat Maros Hj. Zainab Shaleh Mengatakan Operasi Razia penertiban Gabungan ini mulai 16/07, Kemarin hingga tiga hari mendatang.

"Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, serta meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Maros.

Mengingat potensi tunggakan pajak diwilayah Kabupaten Maros masih ada 51 milyar dengan Sisa 42 Milyar." Ungkapnya

Dari operasi gabungan ini juga polisi juga menindak pengendara yang tidak melengkapi surat izin mengendara. Dari hasil penertiban kemarin Hingga hari ini sebanyak  50 kendaraan yang terjaring yang tidak  membayar wajib pajak.

"Ada 50 kendaraan yang terjaring,  dari 50 terjaring tersebut 34 kendaraan sudah terbayarkan ditempat dengan jumlah 39 juta. Sisa 16 terjaring belum terbayar.

Operasi penertiban ini akan terus dilakukan untuk mencari penunggak pajak di maros." katanya.

Iapun berharap masyarakat kabupaten maros untuk aktif membayar pajak kendaraan guna Untuk membangun infrastruktur yang kembali dinikmat oleh masyarakat Maros sendiri.

Reporter : Kais

Maros

Sul-Sel