Maros.Sulsel- reaksipress.com -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maros, menggelar rapat pleno penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Maros Senin, (12/08) sekira pukul 15.35 wita, di Aula Kantor KPUD Kabupaten Maros Jl.Asoka, Kelurahan Pettuadae, Turikale.
Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros Pemilu 2019 dipimpin langsung ketua KPUD D Maros, Samsu Rizal,S.IP.,M. Si, di dampingi Mujaddid,S.Pd selaku Komisioner KPU Divisi Tekhnis dan Logistik dan Umar, S.Ag., M.Pd.I Komisioner Divisi Hukum dan Partisipasi Masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan Kompol Mulyadi Haryo.C.H, Kabag Ops. Polres Maros, Mewakili Kapolres Maros, S. Mahmuddin Assagaf, SS (Komisioner / Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga)
Amiruddin, SH (Komisioner / Divisi Hukum Penindakan dan Tindak Lanjut) serta Staf KPU dan Panwas Maros juga LO Partai Politik se Kabupaten Maros.
Dalam sambutannya, ketua KPUD Maros, Samsu Rizal menyatakan bahwa rapat pleno yang dilaksanakan merupakan rangkaian dari tahapan pemilu yang juga merupakan upaya mensukseskan pesta demokrasi 2019 mendatang.
Dalam pembacaan penetapan, dari 14 partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif, yang berjumlah 450 orang, yang dinyatakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi sebanyak 416,
Adapun jumlah bakal calon legislatif dari tiap partai politik yang ada di kabupaten Maros yakni:
1. PKB: 34 Orang
2. GERINDRA: 35 Orang
3. PDIP: 19 Orang
4. GOLKAR : 34 Orang
5. NASDEM: 35 Orang
6. PARTAI GARUDA: 17 Orang
7. PARTAI BERKARYA: 20 Orang
8. PKS: 29 Orang
9. PERINDO: 29 Orang
10. PPP: 35 Orang
11. PAN: 35 Orang
12. HANURA: 35 Orang
13. DEMOKRAT: 33 Orang
14. PBB: 26 Orang
Rapat pleno ditutup dengan penyerahan berkas Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros Pemilu 2019 hasil Verifikasi KPU Maros dari Ketua KPU Maros Kepada Masing-masing LO Partai Politik yang telah ditandatangani dan dibubuhi Cap Basah dari kedua pihak.
Laporan : MR
Navigation