iklan *

BAHAS DAFTAR PEMILIH SEMENTARA, KPU MAROS ADAKAN INI

Maros.Sulsel -reaksipress.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros,menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan Pemilihan Umum 2019, Ahad, (22/07) di Grand Town Hotel, Batangase, Kecamatan Mandai. Kabupaten Maros.

Hadir dalam kegiatan, selain para Komisioner KPU Maros, turut hadir Anggota Bawaslu Maros, perwakilan Polres Maros, dan perwakilan PPK Kecamatan se-Kabupaten Maros Serta perwakilan Partai Politik.

Ketua KPU Kabupaten Maros, Samsu Rizal, S.IP., M.Si., dalam kata sambutannya berharap dengan proses penetapan DPSHB (daftar pemilih sementara hasil perbaikan) seluruh yang terlibat untuk aktif dalam proses tahapan pemilu agar partisipasi masyarakat bisa meningkat dan meminta masukan dari partai politik terkait warga yang belum terdata dalam DPSHP.

Sementara, beberapa perwakilan dari partai politik meminta adanya perbaikan akurasi data, sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya.

Hal lain yang menjadi sorotan dan mengemuka dalam rapat pleno terbuka KPUD Maros adalah tidak digunakannya lagi Surat Keterangan (suket) bagi warga yang belum memiliki E-KTP.

Reporter : AM
Editor      : A. Maradja

Maros

politik

Sul-Sel