iklan *

ATASI NARKOBA KITA BUTUH 'DIAN'

Maros.Artikel- reaksipress.com -Penulis tertarik dengan pernyataan Kepala BNNP Sulsel  Irjen Pol Mardi Rukmianto SH ketika membuka pelatihan konsolor adiksi di Makassar 16 Juli 2018 "bahwa langkah paling efektif dalam mereduksi peredaran narkotika yaitu pencegahaan dan rehabilitasi."

Khusus untuk pencegahan penulis memiliki ide yaitu perlunya BNN RI membentuk Da'i Anti Narkotika disingkat DANI. Penulis terinspirasi dari Da'i Kamtibmas yang dibentuk oleh Polri yang kini semakin populer program tersebut dan banyaknya warga masyarakat ingin bergabung menjadi Da'i Kamtibmas mitra Polri.

Indikasinya, ada beberapa muballik senior di Makassar-Maros bertanya kepada penulis bagaimana cara bergabung menjadi Dai Kamtibmas dan ketika Polda Sulsel bulan juni 2018 mengadakan lomba Dai Kamtibmas antara Polres di 24 Kabupaten-Kota Sulsel. Seorang peserta perwakilan Polres Bone menelpon  penulis.

Meminta petunjuk tentang materi dakwah berkaitan radikalisme dan hoax. Sebab ia akan dakwahkan nanti saat lomba Dai Kamtibmas antar Polres di Polda Sulsel. Akhirnya, peserta tersebut bernama Asaf, S.Pd meraih juara 3 dan telah diajak ke Jakarta oleh Polda Sulsel  mendengar lansung pidato pengarahan Kapolri Jenderal Pol Prof.H. Muhammad Tito Karnavain, PhD tanggal 16 Juli 2018.

Kaitannya dengan Dai Kamtibmas dangan Dai Anti Narkoba (Dani) yaitu ketika warga masyarakat diberi wadah untuk menyalurkan bakat publik speakingnya atau dakwahnya. Dengan direkrut menjadi bagian dari lembaga BNN RI maka tentu mereka akan tumbuh sikap percaya diri dan keberanian menyampaikan pesan undang-undang yang melarang peredaran narkotika dan ancaman hukumannya di mimbar masjid.

Dipadukan begitu banyaknya ayat al-Qur'an dan hadis Nabi saw melarang menjual dan memakai narkotika. Olehnya itu, melalui artikel ini penulis mengusulkan agar BNN RI membentuk Da'i Anti Narkoba DANI. Penulis yakin pasti akan banyak nantinya pemuda-pemudi yang akan bergabung dalam program pengkaderan dai anti narkotika oleh BNN RI tersebut.

Langkah awal dari saran penulis ini yaitu BNN RI membuat payung hukumnya terlebih dahulu dengan penerbitan Skep (surat keputusan) atau Perkap (Peraturan Kepala) BNN RI. Regulasi pembentukan Dai Anti Narkotika,memuat didalamnya petunjuk teknis perekrutan dan pembinaan Dai Anti Narkotika ( DANI) BNN RI.

Action plannya perwakilan BNN RI seluruh kabupaten/kota/provinsi mengadakan lomba atau seleksi dai anti narkotika dengan mengundang pemuda-pemudi yang berbakat dibidang dakwah/penyuluhan yang khusus materinya berkaitan dengan narkotika. Lalu mereka diberikan id card, baju jas identitas sebagai Dai Anti Narkotika   (DANI) dan juga diberi gaji yang mambuat mereka fokos mendakwahkan bahaya narkotika.

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ

Katakanlah, “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan yakin,” QS.Yusuf, Ayat 108

KAIDAH MENGATAKAN: "MENCEGAH  LEBIH BAIK (penyuluhan) DARI PADA MENGOBATI (menangkap)"

Penulis : Ust. Hamka Mahmud, S. Pd
                 (Da'i Kamtibmas Maros)

Artikel

sosial