iklan *

UNTUK NYOBLOS, PRESIDEN TETAPKAN LIBUR NASIONAL

Jakarta.Nasional- reaksipress.com -Pemerintah menetapkan tanggal 27 Juli 2018 besok sebagai hari libur nasional, seperti yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2018 tentang hari pemungutan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Walikota 2018.

Menurut Presiden Joko Widodo, penetapan libur nasional sebagai upaya memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menentukan siapa pemimpin Kepala Daerahnya masing-masing.

Diketahui, Pilkada serentak ke dua dilaksanakan Tahun 2018, dilaksanakan di 171 daerah untuk memilih 17 Gubernur, 39 Walikota, dan 115 Bupati.

Editor : A. Maradja

Headline

Nasional

Pemerintahan