Maros.Sulsel-
reaksipress.com -Penyidik Balai
Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup
dan Kehutanan wilayah Sulawesi melakukan pemasangan PPNS Line dan papan bicara
di area pembabatan hutan mangrove di Dusun Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Kecamatan
Marusu, Rabu (04/04).
Kepala Balai
Gakkum, Muh Nur menyatakan hal ini untuk mensterilkan ares dan juga menjadi
langkah awal pihak Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam melakukan penyidikan
terkait dugaan pengrusakan lingkungan hidup dan akan terus melakukan
pemeriksaan kepada pihak yang dinilai terlibat.
“Tentunya kita
akan menindaklanjuti laporan yang ada. Saat ini penyidik telah mengambil bahan
dan keterangan serta mengamankan lokasi yang patut diduga telah terjadi tindak
pidana yang dilakukan oleh oknum,” jelasnya.
Ketua PC. Pemuda
Pancasila Kabupaten Maros, Alridho Ramadhan menyatakan bahwa pemuda Maros akan
terus mengawal kasus perusakan lingkungan ini hingga ada yang ditersangkakan.
"Alhamdulillah
hari ini tim GAKKUM telah melakukan pemasangan PPNS Line dan papan bicara untuk
pengambilan keterangan awal. Kita berharap semoga kasus ini cepat selesai dan dalang
di balik kasus ini cepat ditangkap.”harapnya.
Reporter : Kais
Editor : A. Maradja



