iklan *

HMI MAROS TOLAK RENCANA DPR REVISI UU NOMOR 22 TAHUN 2009, BEGINI ALASANNYA





Maros.sulsel- reaksipress.com -Rencana DPR RI untuk merevisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 mendapat penolakan keras dari Hmi cabang Butta Salewangang Maros

Dalam orasinya Jenderal lapangan aksi, Hamzah Haz mengatakan bahwa rencana revisi undang undang ini terindetifikasi adanya permainan oknum yang akan menguntungkan para pengusaha transportasi online dan akan merugikan para penyedia transportasi umum

Ia menambahkan bahwa apa yang tercantum dalam undang undang no 22 tahun 2009 itu sudah sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat dan penyedia transportasi umum,

“Undang undang ini belum layak direvisi karena ada beberapa faktor, salah satunya adalah infrastruktur jalan raya.” jelasnya

Dalam aksi ini mahasiswa membagikan selebaran yang berisi alasan mengapa HMI Butta Salewangan menolak rencana revisi UU 22 Tahun 2009 tentang transportasi massal

Alasan mereka antara lain;

1.    Eksistensi undang undang yang saat ini berjalan  sudah sangat relevan
2.    Wacana perubahan undang undang yang saat ini berlaku sangat tidak tepat dan  terkesan memihak.
3.    Implementasi wacana perubahan undang undang no 22 tahun 2009 ini hanya bersifat tambahan tehnis sehingga kami anggap hal teknis tersebut cukup diatur dalam peraturan nomenklatur teknis saja
4.    Pemborosan anggaran dan berpotensi merusak sistem terapan yang sudah baik dan layak saat ini.

Reporter : Ansar Bullunk
Editor      : A. Maradja

Maros

Sul-Sel