Derma dengan istilah "SKS" ini, dijelaskan oleh Kapolres Maros, "SKS merupakan kepanjangan dari "Sedekah Koin Seribu", perihal ini telah kami lounching pada bulan Mei 2017 lalu, derma dilakukan oleh Personil Polsek Moncongloe ini semisal keteladanan dengan sukarela / Ikhlas, untuk menyisihkan uang mulai dari uang koin seribu-an sampai seratus ribu-an, lalu dimasukkan dalam "Kotak Amal ", dan setiap bulannya Polsek Moncongloe membuka kotak tersebut, yang selanjutnya diserahkan kepada warga miskin, yang benar-benar memerlukan bantuan tersebut". Tanggap AKBP Yohanes Richard Andrian ,SIK,SH, menjelaskan.
Keprihatinan pada warga tak mampu menilaskan tanggapan
"kalau bukan kita, siapa lagi, yang membantu, seraya bersyukur kepada Allah SWT,
atas semua nikmat dan karunia-Nya, dalam kesempatan tersebut tampak pula hadir, Kepala Kejaksaan Neg. Maros diwakili oleh Muh. Musdar, Ketua Pengadilan Neg. Maros/Mewakil, Anggota DPRD maros, Camat Moncongloe Andi Parenrengi, Danramil Mandai yang diwakili oleh para Bhabinsa, Personil Polsek Moncongloe, Ketua Mui, Kepala Desa Beserta Kadus SecKec. Moncongloe, memeriah pula Para Tomas, Toga dan Toda Kec. Moncongloe serta perwakilan warga Kec. Moncongloe yang diberikan bantuan.
Tampak terharu dan penuh kebahagiaan warga masyarakat kurang mampu menerima isi kotak tersebut, adapun yang diberikan bantuan : Dg. Jani, umur : 73 thn, tanpa pekerjaan dari Dusun Diccekang , penerima bantuan tersebut seorang perempuan tua yang hidup sebatang kara dan hanya menumpang / dipinjami tempat tinggal oleh warga setempat, sedang dalam kesehariannya hidup hanya dengan mengharapkan uluran tangan. demikian pula ibu Rabaya dengan kondisi yang sama hidup dengan gubuk kecil dan harus menghidupi 2 (dua) orang anak yang salah satu diantaranya mengalami keterbelakangan mental.
______
Berita Maros Senin 23 April 2018 : Reaksi Press_oleh Kaimuddin Mbck.
______
Berita Maros Senin 23 April 2018 : Reaksi Press_oleh Kaimuddin Mbck.


