iklan *

PEMUDA PANCASILA MAROS LAPORKAN ALIH FUNGSI LAHAN MANGROVE DI KURI LOMPO KE PIHAK BERWAJIB



Maros.Sulsel- reaksipress.com –Kasus penebangan hutan mangrove beberapa waktu lalu oleh oknum di Dusun Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. memasuki babak baru.

Setelah tim penyidik dari  Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Dirjen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi turun memasang PPNS Line dan papan bicara, kini giliran MPC. Pemuda Pancasila Maros yang akan melaporkan oknum pemberi alas hak kepada warga yang mengaku pemilik lahan.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Maros, Alridho Ramadhan mengapresiasi tindakan Gakkum LHK Sulsel, namun pihaknya akan menelusuri proses terbitnya alas hak terhadap tanah negara atas nama salah satu warga.

“Salah satu warga mengklaim sebagai pemilik dengan bukti PBB (pajak bumi dan bangunan) dan yang bersangkutan juga  yang memerintahkan orang untuk melakukan penebangan mangrove dengan upah 5 juta rupiah.” Jelas Alridho

Ia juga meminta semua pihak terkait, termasuk Kejaksaan Maros untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan dan oknum yang mengeluarkan alas hak terhadap tanah negara.

“Kami mensinyalir ada pihak tertentu yang melakukan alih status lahan  untuk kepentingan pribadi. Atas dasar itu kami akan melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan.” Kuncinya.

Reporter : Achy/Isla
Editor      : A. Maradja

Maros

Sul-Sel