Maros.Sulsel-
reaksipress.com -Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Maros membuka pendaftaran
bakal calon legislatif (bacaleg) mulai tanggal 13 April sampai 13 juni 2018
untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.
Sekretaris
DPC partai Hanura Maros Jamaluddin, mengatakan pendaftaran ini resmi dibuka
dari tanggal 13 April sampai 13 juni 2018, Selain itu kami persilahkan kader
Hanura dan masyarakat umum asalkan memenuhi Persyaratan.
Mewakili
Bapilu DPC Partai Hanura Kabupaten Maros Jabal Nur, mengatakan pendaftaran
bakal Calon legislatif ini dibuka atas hasil rapat internal, dan pendaftaran
ini tidak dipungut biaya.
"Kami
persilahkan kepada kader DPC Hanura Maros dan masyarakat umum untuk mengambil
formulir di kantor DPC Hanura Maros Jl. Crisant blok H No. 110, dan
mendaftarkan secara lansung untuk berkompetisi di dapil masing-masing pada
pemilu 2019," Ungkap Jabal.
Adapun
5 dapil yang sudah di tetapkan KPUD Maros diantaranya dapil 1 meliputi
(Kecamatan Turikale dan Maros Baru) 7 Kursi, dapil 2 (Kecamatan Lau dan Bontoa)
5 Kursi, dapil 3 (Kecamatan Bantimurung, Simbang, Cenrana, Camba dan Mallawa)
10 Kursi, dapil 4 (Kecamatan Moncongloe, Tanralili dan Tompobulu) 6 Kursi, dan
dapil 5 (Kecamatan Mandai dan Marusu) 7 Kursi.
Editor :
Kais
Editor : A.
Maradja


