iklan *

POLRES MAROS SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI BALITSEREAL MAROS


Maros.Sulsel- reaksipress.com -Kepolisian Resort Maros melaksanakan penyuluhan penyalahgunaan narkotika dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, di Auditorium Prof. Dr. Ibrahim Manwan, Kantor Balai Balitsereal Litbang Kementerian Pertanian Maros, Kamis (08/02)

Penyuluhan ini dihadiri langsung Kepala Balai Dr.Ir. Amran Muis, MS., Kasad Narkoba Polres Maros, AKP. Norman Sihite., dan Aparatur Sipil Negara Balitsereal serta Mahasiswa dan pelajar yang sedang melaksanakan praktek kerja lapangan di Balitsereaal

Dalam penyampaiannya, Kasad Narkoba Polres Maros AKP. Norman Sihite menyatakan bahwa narkoba sangat mengganggu ketertiban , keamanan dan keuangan, dan kondisi Indonesia masuk dalam fase darurat narkoba

“Narkoba sudah masuk dalam lingkup Pegawai, Pejabat, TNI, sekolah-sekolah, bahkan aparat Kepolisian.”jelasnya.

Menurutnya, narkoba yang beredar di tanah air berasal dari negara Cina yang masuk melalui Malaysia yang selanjutnya masuk ke Indonesia melalui Kalimantan, Pulau Sumatera dan khusus untuk Sulawesi Selatan pintu masuk paling rawan adalah pelabuhan laut Pare-pare.

Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan Narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian dan BNN namun dipelukan peran serta masyarakat dalam mencegah dan mengatisipasi peredaran narkoba di tanah air.

“Narkoba sangat berbahaya karena berdampak negatif  pada tubuh pengguna seperti saraf, penuaan dini serta merusak organ-organ tubuh yang lain.”paparnya

Reporter : Abdul Rahman, SP

Editor      : A. Maradja

Maros

sosial