Maros.Sulsel- reaksipress.com -Kepolisian Resort Maros
melaksanakan penyuluhan penyalahgunaan narkotika dan keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kantibmas) sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, di Auditorium
Prof. Dr. Ibrahim Manwan, Kantor Balai Balitsereal Litbang Kementerian
Pertanian Maros, Kamis (08/02)
Penyuluhan ini dihadiri langsung Kepala
Balai Dr.Ir. Amran Muis, MS., Kasad Narkoba Polres Maros, AKP. Norman Sihite.,
dan Aparatur Sipil Negara Balitsereal serta Mahasiswa dan pelajar yang sedang
melaksanakan praktek kerja lapangan di Balitsereaal
Dalam penyampaiannya, Kasad
Narkoba Polres Maros AKP. Norman Sihite menyatakan bahwa narkoba sangat
mengganggu ketertiban , keamanan dan keuangan, dan kondisi Indonesia masuk
dalam fase darurat narkoba
“Narkoba sudah masuk dalam lingkup
Pegawai, Pejabat, TNI, sekolah-sekolah, bahkan aparat Kepolisian.”jelasnya.
Menurutnya, narkoba yang beredar
di tanah air berasal dari negara Cina yang masuk melalui Malaysia yang
selanjutnya masuk ke Indonesia melalui Kalimantan, Pulau Sumatera dan khusus
untuk Sulawesi Selatan pintu masuk paling rawan adalah pelabuhan laut Pare-pare.
Ia juga menambahkan bahwa
pemberantasan Narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian dan BNN
namun dipelukan peran serta masyarakat dalam mencegah dan mengatisipasi
peredaran narkoba di tanah air.
“Narkoba sangat berbahaya karena
berdampak negatif pada tubuh pengguna
seperti saraf, penuaan dini serta merusak organ-organ tubuh yang lain.”paparnya
Reporter : Abdul Rahman, SP
Editor
: A. Maradja


