Makassar-Sulsel.reaksipress.com. Kementerian Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar
kegiatan pelatihan ‘kerjasama dan kemitraan masyarakat desa’ regional Sulawesi
Selatan, di Best Western Hotel Makassar, Selasa-Rabu, (5-6/12/2017).
Sejumlah
narasumber hadir dalam acara tersebut, diantaranya, Kasubdit kerjasama dan
kemitraan Masyarakat desa Kemendesa PDTT Suhandani, Dinas PMD Pempov Sulsel,
Rais Rahman, Direktur LKPM Sulsel, Azhar Arsyad dan Ketua Pokja Masyarakat
Sipil, Idham Arsyad.
Sebanyak 60
orang mengikuti pelatihan tersebut, berasal dari masyarakat desa, organisasi
Apdesi, Perwakilan Ormas, NGO penggiat desa dari seluruh kabupaten-kota di
Sulsel.
Dalam penyampaiannya
kepada reaksipress.com , Ketua Pokja
Masyarakat Sipil, Idham Arsyad menjelaskan perihal implementasi Undang undang
desa selama tiga tahun ini.
“Tiga tahun
implementasi UU Desa ada banyak kemajuan yg telah dicapai, diantaranya adalah
kemajuan pembangunan infrastruktur di pedesaan seperti jalan desa sangat
meningkat” ujarnya.
Menurutnya,
dari data yang disampaikan oleh Dinas PMD Sulsel, telah terbangun jalan desa
sepanjang 2000 Kilometer,dalam kurun waktu tiga tahun.
Selain itu,
Idham yang pernah menjabat Sekjen KPA, juga menjelaskan bahwa UU Desa juga ini mendorong
partisipasi masyarakat desa dalam proses pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa.
“Partisipasi
masyarakat desa menjadi salah satu kunci keberhasilan UU Desa. Karena hal
tersebut akan melahirkan musyawarah desa yang berkualitas” tegas Idham.
“Kemajuan kualitas hidup masyarakat desa ini
harus didorong terus dgn menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Karenanya sangat diharapkan bahwa dana desa dapa menjadi stimulan tuk mendorong
desa dapat memetakan potensi dan aset desanya sehingga menjadi basis utama
pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,” pungkasnya.
Dana desa
untuk infrastruktur kini dilecut untuk membangun jalan desa, jembatan, irigasi,
unit air bersih, MCK dan embung desa. Selain untuk infrastruktur dana desa juga
digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan lainnya.
Kontributor : Abrar, R
Editor : A.Maradja