iklan *

POLRES MAROS DAN PEMERINTAH DESA TENRIGANGKAE SEGEL GUDANG PUPUK ILEGAL DI MANDAI MAROS


ReaksiPress.Maros. Menyikapi temuan pabrik pupuk ilegal oleh Subdit I Industri dan perdagangan (INDAG) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel di Tamangaseng Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros, Selasa ( 12/09/2017)

Aparat Kepolisian dari Polres Maros, di dampingi aparat Polsek Kecamatan Mandai, Kepala Desa

Tenrigangkae dan ketua BPD Tenrigangkae juga melakukan penggerebekan di salah satu gudang yang juga diduga milik Usaha Khaqbibun Najar, di Dusun Tinggito, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.

Dalam penggerebakan pabrik dan gudang oleh pihak kepolisian dan pemerintah desa berhasil diamankan 2000 zak pupuk pertanian yang tanpa izin edar bermerek Delta Super Prima.

Pupuk berjenis Kapur pertanian tersebut menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Dicky Sondani, dalam press comprence di TKP, bahwa pupuk tersebut ditengaraqi ilegal karena tidak terdapat izin edar dari Kementerian Pertanian.

Reporter     : KaIs

Editor         : A.Maradja 

Headline

Maros