iklan *

GEROBAK KENA RAZIA , PEDAGANG PTB MINTA PEMDA MAROS BERI SOLUSI


ReaksiPress.Maros. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar jalan Protokol kawasan kantor Bupati Maros, Rabu pagi (06/09/2017)

Penanggung jawab penertiban, Bapak Syauqi, mengatakan  sejumlah gerobak PKL yang ditertibkan telah menyalahi aturan tatanan bangunan kota . sehingga ditertibkan dan dibawa ke kantore SATPOL PP Maros, ia menjelaskan bahwa bagi gerobak PKL yang terjaring razia akan didata dan diberi surat peringatan untuk tidak melakukan  yang sama.

Namun penertiban yang dilakukan Satpol-PP Maros  membuat beberapa pedagang merasa kecewa, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada para pedagang PKL di kawasan kuliner pantai tak berombak.

“Andai kata semalam atau sebelumnya diberi surat imbauan pastinya  kami tidak akan menaruh gerobak sembarangan, tapi jika tidak menaruh gerobak  ditempat itu, kami mau simpan dimana, tidak mungkin kami bawah kembali kerumah. Jarak rumah kami dan PTB cukup jauh.” Jelas salah satu pedagang pasrah

“Dulu gerobak dagang, kami simpan di dalam pasar, kami bayar Rp.25.000 perbulan.  tapi semenjak ada larangan, kami simpan di depan toko atau ruko.” Tambahnya lagi.

Para pedagang berharap ada solusi terhadap mata pencaharian mereka dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Maros.  

Reporter : KaIs

Editor     : A.Maradja

Headline

Maros