Nasional.Artikel- reaksipress.com - Sekretaris Jenderal Organisasi PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) memberikan materi kepada anggota PWRI di Sekretariat PWRI, Jakarta Utara, Sabtu (28/7) kemarin, tentang pandangannya terkait journalist of investigation atau investigasi Jurnalistik.
Menurutnya adalah salah satu bagian penting dalam ilmu jurnalistik. Sebagai jurnalis Investigasi pekerjaannya tidak hanya sekedar meliput, mencatat jawaban who, what, where, when, how dan why (5W+1H) kemudian merekam dan membuatnya menjadi sebuah berita.
Tetapi, jurnalis Investigasi harus mampu mencari data dan fakta yang lebih mendalam tentang kebenaran pemberitaan yang akan dibuat. Data dan fakta itu yang belum diketahui publik.
Sehingga kemudian wartawan investigasi itu mendapatkan kebenaran dan bisa menyimpulkan kabar yang tidak jelas, samar, atau ketidakadapastian.
Wartawan investigas mampu mengukur atau menakar benar atau salah dengan pembuktian yang tidak memihak yang didapat melalui riset atau penelitiannya sendiri.
Zulkarnaen mengutip pengertian Robert Greene dari newsday yang memberikan devinisi Investigasi adalah karya sesorang atau tim untuk menguak sesuatu yang disembunyikan dari publik demi kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, ada 3 Elemen Dasar Kegiatan investigasi; pertama, ide orisinil dari investigatornya, bukan merupakan hasil investigasi orang lain yang dilanjutkan oleh sebuah media.
Kedua, subjek investigasi merupakan kepentingan bersama yang memiliki dampak positif pada sosial masyarakat, dan yang ketiga adalah ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan kasus dari publik.
Menurut Zulkarnaen, Jurnalistik investigasi merupakan jurnalisme “membongkar investigasi”.
Secara umum investigasi bisa diartikan sebagai upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui kebenaran atau bahkan kesalahan sebuah fakta.
Umumnya memang hanya kalangan-kalangan tertentu saja yang bisa melakukan investigasi akan tetapi tidak menutup memungkinan bagi masyarakat untuk bisa melakukannya sehingga kegiatan investigasi ini bisa diperluas menjadi kegiatan publik.
Fungsi aktifitas jurnalisme investigasi; to describe, to explain, dan to persuade.
Reporter investigasi mengumpulkan akumulasi materi faktual ke dalam gambaran pengisahan yang utuh.
Banyak dari berbagai materi itu yang perlu diperjelas dengan mengurutkan kembali letaknya pada sebuah konteks, kemudian menunjukkan keterkaitannya, sebab dan akibatnya, serta konsekuensinya.
Pada akhirnya, pekerjaan jurnalisme investigasi justru mengajak masyarakat untuk memerangi pelanggaran yang tengah berlangsung dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Kerja jurnalisme investigasi masuk ke dalam berbagai wacana publik yang tengah bergejolak atau berkonflik, dan pada saat-saat tertentu.
Para juranalis investigasi bisa juga akan ikut terlibat di dalam alur perkembangan politik.
Menanggapi pandangan itu, Rinaldo, Pemred media cetak Sinar Pagi Baru berpendapat bahwa kelanjutan dari hasil wartawan Investigasi dimaksud tersebut perlu dibahas lebih dalam.
Pasalnya, ketika wartawan investigasi itu sudah menemukan keyakinan pemberitaannya atas dasar bukti dan fakta yang sudah ditemukan, apakah wartawan dapat langsung menaikkan berita tersebut atau masih membuka ruang klarifikasi dari objek berita.
Menurut Rinaldo, meminta konfirmasi atau klarifikasi pada objek berita yang sudah diinvestigasi dan dianalisis justru akan membuka ruang adanya Kolusi atau penyuapan agar berita tidak dinaikkan.
Atau dampak negatifnya justru si wartawan bisa dijebak menjadi pemerasan, ujarnya.
Sebaliknya juga, bila tidak dilakukan belakangan wartawan dipidana dan dimasukkan dalam jeruji besi.
Akan tetapi menurutnya lebih baik langsung diberitakan saja, asalkan sudah dilakukan analisis kuat oleh wartawan yang bersangkutan, ujarnya.(zt)
Navigation


