iklan *

Pelayanan Buruk Kepala Desa Di Maros

Kasus Video salah satu oknum Lurah di Sulawesi Selatan yang sempat viral di dunia maya, kini berulang disalah satu desa di kabupaten Maros. Salah satu oknum kepala desa enggan menandatangani surat keterangan tidak mampu salah satu warganya yang sedang sakit dengan alasan perbedaan pilihan politik.

Kasus ini berawal ketika salah satu warga Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, hendak meminta surat keterangan dari Kantor Desa, namun dengan alasan tak jelas ia ditolak, 

"Pertama kali saya meminta surat keterangan tidak mampu karena ayah saya sakit, yang kedua surat keterangan untuk menikah, dan yang terakhir juga surat keterangan tidak mampu juga dipersulit. Dua minggu baru keluar." jelasnya

Sejak awal kami kecewa, hari itu kami mendengar staf desa tersebut menyampaikan bahwa oknum kepala  sudah bersumpah , kalau keluarga dan keturunannya ini orang yang minta surat keterangan tidak usah dikasih, tidak usah dilayani ".

Mengklarifikasi perihal itu, Responden Reaksipress.com, coba menghubungi Ketua Apdesi, Abdul Azis untuk membahas dan mencari jalan tengah permasalahan antara Oknum Kepala Desa Benteng Gajah dan korban.  Dari hasil penelusuran, diduga kuat kejadian disebabkan karena bapak pelapor kasus ini dengan nama Dg Amir T, tidak mendukung Kepala Desa sekarang yang terpilih pada Pilkades 2016 lalu.

Kantor Desa yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, sudah seharusnya tidak mengabaikan amanat dari Undang - Undang Nomor 25 / 2009 Tentang pelayanan publik. kantor desa beserta aparatnya sudah seyogyanya menjadi tempat warga mengeluhkan setiap permasalahan masyarakat, namun ternyata itu tidak dirasakan oleh seorang warga desa Benteng Gajah,  apakah seperti ini wajah pelayanan publik di kabupaten Maros ?.
_____
Berita Maros Reaksi Press : Sang Baco

Headline

Maros