Maros.Sulsel- reaksipress.com -Pelaksanaan Pungutan Suara, pada Rabu (27/06) dalam rangka memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2018-2023 memberikan kesempatan seluas-seluasnya kepada seluruh rakyat Indonesia dalam menggunakan hak pilihnya.
Memenuhi hal tersebut, para petugas KPPS dari TPS 10, di Jalan Bambu Runcing, Kassi Lama, Kelurahan Petuadae, Kecamatan Turikale, Maros, Sulsel mendatangi para wajib pilih yang tidak mampu datang ke TPS.
Menurut keterangan petugas KPPS, beberapa wajib pilih terpaksa disambangi ke rumahnya karena usia lanjut dan sakit.
Satu wajib pilih juga harus mencoblos di Rumah Sakit Umum Daerah Salewangan, karena baru saja dioperasi.
Hal ini dilakukan guna memberikan hak kepada masyarakat untuk memilih pemimpinnya lima tahun kedepan walaupun terkendala kesehatan.
Reporter : AM
Editor : A. Maradja
Navigation


