Maros.Sulsel-
reaksipress.com -Surat edaran bernomor
511.2/7/kopumdag tentang penutupan operasional pasar sentral Maros yang
ditandatangani Bupati Maros HM. Hatta Rahman, MM. Menuai kritikan dari beberapa
pihak.
Salah
satunya berasal dari seorang Advokad muda Maros, A. Fadli Abi Rafdi, yang
menganggap surat edaran itu menunjukkan arogansi pemerintah daerah terhadap
para pedagang, apalagi adanya lelang sewa ruko yang mencapai ratusan juta.
"Ini
menegaskan bahwa pemerintah sangat arogan. pertanyaannya adalah dasar hukum
pemerintah daerah melakukan lelang ruko serta relokasi apa?," katanya Selasa
(10/04).
Menurut anak
muda yang akrab disapa "Once" seharusnya pemerintah harus lebih
massif dalam melakukan sosialisasi kepada para pedagang,
"Harusnya
ada sosialisasi yang massif dulu yang melahirkan kesepakatan-kesepakatan antara
pihak pemerintah dan para pedagang yang ingin direlokasi," jelasnya lagi.
Ia menduga
bahwa adanya maksud lain pemerintah dalam mengeluarkan surat edaran
pemberhentian operasional di pasar sentral saat ini.
"Dugaan
saya ini pemerintah seolah olah ingin meraih keuntungan, lalu dimana peran negara?,"
katanya.
Lebih lanjut
Once meminta agar pemerintah lebih berhati-hati sebab, hal ini menyangkut hajat
orang banyak dan sudah menyentuh ranah hukum didalamnya,
"Ini
warning untuk Bupati Maros, agar memegang teguh prinsip kehati-hatian. Karena
hal ini sudah masuk ranah hukum," tutupnya.
Reporter : Ansar
Bhullunk
Editor : A. Maradja


