iklan *

IRFAN. AB FASILITASI PENYANDANG DISABILITAS DI TOMPOBULU MAROS


Maros.Sulsel- reaksipress.com -Anggota DPRD Provinsi Ir. Andi Muhammad Irfan AB dari komisi E Fraksi PAN bersama team terpadu dari Dinas Sosial Provinsi Muhamammad Bakri, Dinas Sosial Kabupaten Maros ST. Hawang, Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Andi Hasnul. H dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros ST. Nurbaya mengadakan kunjungan Ke Dusun Tala-tala Desa Bontomanai Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros, Rabu (28/02) dalam rangka mengunjungi keluarga penyandang disabilitas.

Kunjungan bertujuan untuk melihat dari dekat kondisi para penyandang disabilitas di kecamatan Tompobulu. Dari hasil kunjungan disimpulkan bahwa anak dari Daeng Halim bernama Liana Mengalami disabilitas anak kedua bernama Feri mengalami Lumpu Layu dan kekurangan gizi serta dinilai mengalami disabilitas berat dan yang terakhir Ali mengalami Autis, sementara  Daeng Mantang Istri Daeng halim, juga mengalami tuna netra disebelah matanya.

Dari hasil temuan itu Dinas Sosial Provinsi Sulsel akan memberi bantuan berkesinambungan kepada yang mengalami disabiitas berat - untuk anak daeng halim yang mengalami autis dapat dimasukkan ke panti autis yang khusus mendidik anak-anak  autis yang difasilitasi oleh Dinas Sosial. Untuk kebutuhan itu Dinas sosial Maros dan Provinsi telah mengambil data kelurga Daeng Halim.

Menurut Irfan AB kaum disabilitas berhak untuk mendapat bantuan dan perlindungan dari pemerintah, karena merupakan amanat Undang-undang.

“Pemerintah berkewajiban membantu dan melindungi kaum disabilitas sesuai amanat Undang-undang. DPRD Provinsi Sul-Sel juga telah menetapkan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas.” Jelasnya.

Selain keluarga Daeng Halim, beberapa penyadang disabilitas yang ada di Kecamatan Tompo Bulu juga mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Maros  dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Reporter : AS. Mallibu

Editor      : A. Maradja 

Maros

sosial