Maros.Sulsel- reaksipress.com -Anggota DPRD Provinsi Ir.
Andi Muhammad Irfan AB dari komisi E Fraksi PAN bersama team terpadu dari Dinas
Sosial Provinsi Muhamammad Bakri, Dinas Sosial Kabupaten Maros ST. Hawang, Biro
Kesejahteraan Sosial Provinsi Andi Hasnul. H dan Dinas Kesehatan Kabupaten
Maros ST. Nurbaya mengadakan kunjungan Ke Dusun Tala-tala Desa Bontomanai
Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros, Rabu (28/02) dalam rangka mengunjungi keluarga
penyandang disabilitas.
Kunjungan bertujuan untuk melihat
dari dekat kondisi para penyandang disabilitas di kecamatan Tompobulu. Dari
hasil kunjungan disimpulkan bahwa anak dari Daeng Halim bernama Liana Mengalami
disabilitas anak kedua bernama Feri mengalami Lumpu Layu dan kekurangan gizi
serta dinilai mengalami disabilitas berat dan yang terakhir Ali mengalami
Autis, sementara Daeng Mantang Istri Daeng
halim, juga mengalami tuna netra disebelah matanya.
Dari hasil temuan itu Dinas Sosial
Provinsi Sulsel akan memberi bantuan berkesinambungan kepada yang mengalami
disabiitas berat - untuk anak daeng halim yang mengalami autis dapat dimasukkan
ke panti autis yang khusus mendidik anak-anak autis yang difasilitasi oleh Dinas Sosial.
Untuk kebutuhan itu Dinas sosial Maros dan Provinsi telah mengambil data kelurga
Daeng Halim.
Menurut Irfan AB kaum disabilitas
berhak untuk mendapat bantuan dan perlindungan dari pemerintah, karena
merupakan amanat Undang-undang.
“Pemerintah berkewajiban membantu
dan melindungi kaum disabilitas sesuai amanat Undang-undang. DPRD Provinsi
Sul-Sel juga telah menetapkan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Perlindungan dan
Pelayanan Penyandang Disabilitas.” Jelasnya.
Selain keluarga Daeng Halim,
beberapa penyadang disabilitas yang ada di Kecamatan Tompo Bulu juga mendapat
bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Maros dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
Reporter : AS. Mallibu
Editor
: A. Maradja


