![]() |
| Korban Penikaman (Ruddin) sedang mendapat perawatan dari petugas medis Puskesmas Tanralili |
Maros.Sulsel-
reaksipress.com -Penganiayaan dengan
kekerasan menggunakan benda tajam badik terjadi di Dusun Sabantang, Desa
Toddopulia, Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros, Rabu (28/03) sekitar pukul
20.30 Wita. terhadap lelaki Ruddin (54) warga Dusun Sabantang Desa Toddopulie,
Maros.
Menurut
keterangan para saksi di Tempat Kejadian Perkara dan pengakuan pelaku kepada
pihak kepolisian, kejadian berawal ketika korban Ruddin sedang berdiri di
pinggir jalan melihat salah satu keluarganya menjual gabah kepada pengepul.
Pelaku
atas nama Sata (54) melintas menggunakan sepeda motor, lalu berhenti dan memaki
korban dalam bahasa Bugis ‘ku tobo ko’ (saya tikam kau) kemudian mengeluarkan
badik dan menikam korban pada perut bagian perut sebanyak satu kali,
Setelah
melancarkan aksinya pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara
menggunakan motor Yamaha.
Mendapat
laporan dari masyarakat, aparat kepolisian dari Polsek Tanralili langsung
terjun ke TKP dan melakukan tindakan membawa korban ke Puskesmas Tanralili
untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan visum.
Sementara
pelaku berhasil dibekuk dan ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek
Tanralili dan terancam penjara dua tahun sesuai pasal 351 KUHP.
Reporter :
Makmur, HT
Editor :
A. Maradja



