Maros.Sulsel- reaksipress.com Kejadian yang menimpa,
Jahidah (44), Warga Desa Wanuawaru Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros, anak dari
pasangan bapak Udding dan ibu Tuo membuat prihatin beberapa kalangan.
Pemasungan yang dilakukan orang tua
Jahida, sejak dua puluh tahun lalu ketika perempuan malang itu gagal
melanjutkan sekolah ke jenjang SMP, sehingga membuatnya stress dan mengalami
gangguan jiwa, dan kemudian di pasung agar tidak mengganggu warga lain
Mirisnya, drama “putri yang terpasung” di
Kabupaten Maros justru luput dari
pantauan aparat pemerintah setempat, dan baru terkuak ketika salah satu anggota
Babinsa setempat menemukan dan melapor ke Dinas Sosial Kabupaten Maros.
Ketua PWRI Maros, Makmur, HT. menganggap
bahwa apa yang menimpa salah satu warga Maros merupakan gambaran nyata lemahnya
sistem pengawasan sosial di Maros.
“Ini seharusnya bisa dicegah. Kita punya
RT, punya Kepala Dusun atau RK, punya kepala desa, seharusnya kan ini bisa
diketahui sejak dini. Kalau anak ini ditangani lebih awal saya yakin bisa
disembuhkan tanpa harus dipasung.” Katanya ketika ditemui di warkop citta marola, Jum’at (02/02).
Ia berharap kedepan aparat pemerintah di
semua struktur terintegrasi secara simultan dan berada dalam sebuah jejaring
yang bekerja secara bersama.
Menurutnya Undang-undang Dasar telah
mengamanahkan bahwa setiap warga berhak mendapatkan perlindungan sosial, dan ketika
ada keteledoran maka pemerintah harus bertanggung jawab.
“Jangan pada moment tertentu saja, RT dan
RK dilibatkan, justru pada persoalan sosial dan kemasyarakatan mereka harus
paling di berdayagunakan maksimal.” Tandasnya
Ia juga berharap agar kejadian ini menjadi
pelajaran bagi orangtua agar tidak menghalangi anak-anaknya untuk melanjutkan
sekolah, apalagi saat ini sekolah tidak lagi membutuhkan biaya besar.
Reporter : Ansar Moenang
Editor : A. Maradja