iklan *

KETUA PWRI MAROS : KASUS "JAHIDAH" BUKTI LEMAHNYA SISTEM PENGAWASAN SOSIAL PEMERINTAH



Maros.Sulsel- reaksipress.com Kejadian yang menimpa, Jahidah (44), Warga Desa Wanuawaru Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros, anak dari pasangan bapak Udding dan ibu Tuo membuat prihatin beberapa kalangan.

Pemasungan yang dilakukan orang tua Jahida, sejak dua puluh tahun lalu ketika perempuan malang itu gagal melanjutkan sekolah ke jenjang SMP, sehingga membuatnya stress dan mengalami gangguan jiwa, dan kemudian di pasung agar tidak mengganggu warga lain

Mirisnya, drama “putri yang terpasung” di Kabupaten Maros justru  luput dari pantauan aparat pemerintah setempat, dan baru terkuak ketika salah satu anggota Babinsa setempat menemukan dan melapor ke Dinas Sosial Kabupaten Maros.

Ketua PWRI Maros, Makmur, HT. menganggap bahwa apa yang menimpa salah satu warga Maros merupakan gambaran nyata lemahnya sistem pengawasan sosial di Maros.

“Ini seharusnya bisa dicegah. Kita punya RT, punya Kepala Dusun atau RK, punya kepala desa, seharusnya kan ini bisa diketahui sejak dini. Kalau anak ini ditangani lebih awal saya yakin bisa disembuhkan tanpa harus dipasung.” Katanya ketika ditemui  di warkop citta marola, Jum’at (02/02).

Ia berharap kedepan aparat pemerintah di semua struktur terintegrasi secara simultan dan berada dalam sebuah jejaring yang bekerja secara bersama.

Menurutnya Undang-undang Dasar telah mengamanahkan bahwa setiap warga berhak mendapatkan perlindungan sosial, dan ketika ada keteledoran maka pemerintah harus bertanggung jawab.

“Jangan pada moment tertentu saja, RT dan RK dilibatkan, justru pada persoalan sosial dan kemasyarakatan mereka harus paling di berdayagunakan maksimal.” Tandasnya

Ia juga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi orangtua agar tidak menghalangi anak-anaknya untuk melanjutkan sekolah, apalagi saat ini sekolah tidak lagi membutuhkan biaya besar.

Reporter  : Ansar Moenang

Editor       : A. Maradja 

Headline

Maros