Jakarta.Nasional- reaksipress.com Perubahan konsep ujian sekolah pada tahun 2018
tidak hanya berlaku di jenjang sekolah dasar (SD), melainkan juga di jenjang
SMP dan SMA/SMK. Pada tahun sebelumnya, ujian tingkat akhir di SMP dan SMA/SMK
ada dua jenis ujian, yakni Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN). Tahun ini, hanya ada USBN yang akan mengujikan semua mata
pelajaran. Dengan demikian, tidak ada lagi pelaksanaan ujian sekolah di jenjang
SMP dan SMA/SMK.
Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),
Totok Suprayitno mengatakan, sebanyak 25 persen soal dalam USBN 2018 akan
dibuat oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), sedangkan 75 persen soal akan
dibuat oleh guru yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP).
USBN 2018 di jenjang SMP dan
SMA/SMK juga akan menerapkan jenis soal esai. Jumlah butir soal esai sebesar 10
persen dari total butir soal. Dengan begitu, guru-guru yang tergabung dalam
MGMP harus membuat soal yang berbentuk pilihan ganda dan esai dengan mengacu
pada kisi-kisi yang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Totok menuturkan, keterlibatan
guru dalam membuat soal USBN bisa menjadi acuan atau tolok ukur dalam melakukan
pemetaan terhadap kemampuan guru. “Esai yang membuat juga (guru) sekolah. Jadi
yang tahu seberapa bobotnya hanya sekolah, jadi diserahkan ke sekolah. Dalam
membuat soal juga harus mempertimbangkan bobot, itu dilakukan di MGMP,” katanya
dalam jumpa pers tentang USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Rabu (10/01).
Sementara itu, dalam kesempatan
yang sama, Kepala BSNP Bambang Suryadi mengatakan, posisi USBN menjadi
strategis, terutama sejak ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu
kelulusan siswa. Menurutnya, USBN menjadi suatu kegiatan penilaian yang dilakukan
oleh satuan pendidikan.
“Dalam sistem pendidikan nasional
kita ada tiga jenis penilaian, yaitu penilaian oleh pendidik, penilaian oleh
satuan pendidikan, dan penilaian oleh pemerintah pusat dalam bentuk ujian
nasional,” ujar Bambang.
Ia juga menuturkan, pendidikan di
Indonesia menerapkan sistem pendidikan berbasis standar. Dalam USBN, standar
tersebut terletak pada kisi-kisi USBN yang mengacu pada standar isi dan standar
kompetensi. “Karena itu, USBN ini mengukur capaian kompetensi siswa yang ada di
dalam standar pendidikan kita,” tuturnya.
Terkait soal USBN yang berupa
esai, Bambang mengatakan, BSNP dan Balitbang Kemendikbud akan membuat panduan
bagi guru dalam mengoreksi jawaban esai. Nilai pilihan ganda dan esai berada
pada rentang 0 s.d. 100.
“Sekolah yang akan menentukan pembobotan itu,” kata
Bambang.
Ia menambahkan, waktu pelaksanaan USBN diserahkan kepada masing-masing
satuan pendidikan. Sekolah atau satuan pendidikan diperbolehkan menentukan
jadwal USBN sebelum atau setelah ujian nasional, dengan syarat guru sudah menuntaskan kurikulum atau
pembelajaran bagi peserta didiknya. (Desliana Maulipaksi)
Editor : A. Maradja