Maros.Sulsel- reaksipress.com Satuan Polisi Lalu Lintas
Polres Maros menggelar kegiatan operasi rutin cipta kondisi di ruas Jalan AP. Pettarani
Maros, depan Mapolres Maros, Kamis (04/01) sore.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat
Lantas Polres Maros, AKP. Sulaeman, SH bersama jajaran dilaksanakan guna
menciptakan kondisi tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Maros.
Dalam keterangannya kepada reaksipress.com , AKP Sulaeman menjelaskan bahwa dalam operasi
kali pihak Polantas Polres Maros akan memeriksa kelengkapan izin berkendara,
dan perlengkapan berkendara seperti helm berstandar SNI bagi pengemudi roda 2.
“Terkait kejadian kecelakaan lalu
lintas yang mengakibatkan seorang siswi meninggal, kami menghimbau kepada para orang
tua siswa, kalau memang menyayangi anaknya jangan diberi kesempatan membawa motor
sendiri apalagi masih dibawah umur. Hal ini telah kami sosialisasikan ke sekolah-sekolah
untuk tidak membawah motor dibawah umur 17 tahun” jelasnya.
Ia mengingatkan, bila Polisi Lalu
Lintas menemukan pengendara dibawah umur maka, pihak kepolisian tidak akan
memberikan keringanan atau kebijakan lagi.
“kami akan tindak sesuai dengan
aturan dn undang-undang yang ada” pungkasnya.
Reporter : Kais
Editor : A. Maradja