iklan *

6 ANGGOTA DEWAN MAROS KUNJUNGI LOKASI SENGKETA CAMBALAGI

Maros.Sulsel- reaksipress.com Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros, melakukan kunjungan ke lokasi sengketa di Dusun Cambalagi, Desa Tupabbring, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Selasa (23/01)
Ke-enam anggota DPRD Maros adalah, H.M. Yusuf Damang (Gerindra/Wakil Ketua DPRD), H. Rusli Rasyid (Golkar/Wakil Ketua DPRD) H. Amiruddin Karim (Demokrat/Ketua Komisi I) H.A. Syarifuddin P. Esa (Golkar), Mansyur Janong (Golkar), dan Hamid Haseng (Nasdem).
Bersama masyarakat dan Forum Maros Bersatu, Anggota DPRD Maros melihat langsung batas-batas yang disebutkan dalam amar putusan pengadilan, seperti sungai dan empang milik warga.
Abrar Rahman, selaku ketua Forum Maros Bersatu menyatakan jika sesuai dengan batas-batas dalam putusan pengadilan maka luas keseluruhan bisa mencapai 900 Ha, bukan 35 Ha. Seperti dalam surat putusan.
“Makanya kami meminta pihak pengadilan mengeluarkan putusan untuk kasus sengketa lahan cambalagi “tidak layak dieksekusi. Karena ada kekeliruan didalamnya.” kata ketua Ansor Maros ini.
Ia berharap dengan kehadiran wakil rakyat di lokasi bisa memberikan solusi dan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Pengadilan Negeri Maros, Masyarakat Cambalagi, Bupati Maros dan pihak terkait lainnya.
“Kami sangat berterima kasih dengan kehadiran para anggota dewan, namun kami sangat menyayangkan belum adanya respon dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini bapak bupati maros selaku pemimpin tertinggi di Maros.” tulis abrar di akun Facebook pribadinya


Editor : A. Maradja 

Headline

Maros

politik