iklan *

BEGINI CARA PELAKU CURI MOTOR DI AL MARKAS MAROS

Barang Bukti hasil curian pelaku yang berhasil diamankan di Polsek Turikale Maros

Maros.Sulsel- reaksipress.com  Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diringkus Satuan Reskrim Polsek Turikale di depan Masjid Al Markas Al Islami Maros, Selasa (23/01) ternyata sudah sangat mahir dalam menjalankan aksinya.

Kepada penyidik Polsek Turikale, Syukur (47) dan Makmur (20) mengaku dalam melancarkan aksinya mereka mengunakan kunci letter T untuk membuka kunci motor korban.

Selanjutnya, setelah berhasil membunyikan motor, keduanya yang datang berboncengan keluar dengan santai dan bertingkah seolah-olah sebagai pemilik motor, sehingga tidak seorangpun akan curiga.

Kapolsek Turikale, Kompol Agusalim kepada media menjelskan bahwa kedua pelaku yang merupakan warga Pangkep, sangat profesional dalam menjalankan aksinya.
“Menurut pengakuan mereka, hanya dalam hitungan 10 detik, pelaku bisa membawa kabur motor korbannya.” Jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Agusalim menjelaskan bahwa pelaku memang kerap mencuri motor di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Maros dan Pangkep. Modusnya, ketika pemilik motor melaksanakan sholat berjamaah, keduanya kemudian beraksi.

Dihadapan penyidik kedua pelaku mengaku telah puluhan kali mencuri di Al Markas Al Islami Maros dan membawa motor ke kampung halamannya untuk digadaikan.

“Dari pengembangan kasus, dan berkoordinasi dengan Polres maros, kita behasil mengamankan 10 unit motor yang berasal dari maros,” jelasnya lagi.

Kedua pelaku yang babak belur setelah dikeroyok oleh jamaah masjid yang kesal, akan dijerat dengan pasal 363 KUHAP dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.

Reporter : Kais
Editor      : A. Maradja


Headline

kriminal

Maros