![]() |
Barang Bukti hasil curian pelaku yang berhasil diamankan di Polsek Turikale Maros |
Maros.Sulsel- reaksipress.com
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor
yang berhasil diringkus Satuan Reskrim Polsek Turikale di depan Masjid Al Markas
Al Islami Maros, Selasa (23/01) ternyata sudah sangat mahir dalam menjalankan
aksinya.
Kepada penyidik Polsek Turikale, Syukur (47) dan Makmur (20)
mengaku dalam melancarkan aksinya mereka mengunakan kunci letter T untuk
membuka kunci motor korban.
Selanjutnya, setelah berhasil membunyikan motor, keduanya yang
datang berboncengan keluar dengan santai dan bertingkah seolah-olah sebagai
pemilik motor, sehingga tidak seorangpun akan curiga.
Kapolsek Turikale, Kompol Agusalim kepada media menjelskan bahwa
kedua pelaku yang merupakan warga Pangkep, sangat profesional dalam menjalankan
aksinya.
“Menurut pengakuan mereka, hanya dalam hitungan 10 detik, pelaku
bisa membawa kabur motor korbannya.” Jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Agusalim menjelaskan bahwa pelaku memang
kerap mencuri motor di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Maros dan Pangkep. Modusnya,
ketika pemilik motor melaksanakan sholat berjamaah, keduanya kemudian beraksi.
Dihadapan penyidik kedua pelaku mengaku telah puluhan kali mencuri
di Al Markas Al Islami Maros dan membawa motor ke kampung halamannya untuk
digadaikan.
“Dari pengembangan kasus, dan berkoordinasi dengan Polres maros,
kita behasil mengamankan 10 unit motor yang berasal dari maros,” jelasnya lagi.
Kedua pelaku yang babak belur setelah dikeroyok oleh jamaah masjid
yang kesal, akan dijerat dengan pasal 363 KUHAP dengan ancaman diatas tujuh
tahun penjara.
Reporter :
Kais
Editor : A. Maradja